Ahad 27 Aug 2017 19:59 WIB

Korban Penipuan Investasi Rumah Desak Polisi Tangkap Pelaku

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,

DEPOK -- Sejumlah orang yang menjadi korban penipuan berkedok investasi rumah di Depok dan Pondok Rajeg mengeluhkan kinerja aparat Polresta Depok yang dinilai lambat dalam mengusut kasus penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban,

Angga Indrawan (28 tahun) mengatakan bahwa dirinya telah membuat laporan sejak 28 Oktober 2016 lalu dengan nomor pengaduan LP /3081/K/X/2016/PMJ dan dugaan pelaku bernama Andy Sudrajat. "Sampai saat ini tidak ada perkembangan berarti," ujar Angga kepada Republika, di Mapolresta Depok, Ahad (27/8).

Selain Angga, Johan yang juga korban lainnya juga mengaku kecewa dengan sikap polisi yang terkesan menyepelekan kasus tersebut. "Polisi hanya datang ke lokasi tersangka, tanya-tanya warga, udah mental lagi," tutur Johan. Kepada Johan polisi mengatakan bahwa hingga saat ini kepolisian masih tetap menindaklanjuti kasus yang merugikan dirinya hingga 60 juta rupiah tersebut.

Laporan terhadap Andy Sudrajat kembali dilayangkan oleh dua korban lainnya pada Ahad (27/8) siang. Maesyur Bayurochman (31 tahun) dan Amri Firdaus (34 tahun) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Depok guna melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Andy Sudrajat yang juga merupakan penanggung jawab developer PT Pangandika Cipta Perkasa.

"Ternyata sudah ada beberapa korban lain dan ada salah satu korban yang sudah membuat laporan. Polisi bilang saya tidak perlu bilang karena bisa digabung sebagai korban tambahan dari si Andy tersebut," ungkap Amri kepada Republika.

Pria yang merupakan karyawan swasta tersebut berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan terhadap Andy Sudarajat agar tidak ada lagi korban berikutnya.

Saat ditemui Republika, para korban tampak hampir putus asa untuk melanjutkan laporan mereka. Namun asa mereka kembali tumbuh setelah satu sama lain saling menyemangati untuk memperjuangkan hak mereka yang dirampas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement