REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polsek Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalsel, menangkap seorang pelaku pencurian spesialis sepeda gunung di wilayah kota setempat.
"Tersangka bernama Muhammad Radani alias Otong (21) mengaku telah lima kali melakukan pencurian sepeda gunung dengan semua TKP di wilayah Polsek Murung Pudak," kata Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar di Tanjung, Jumat.
Sejak Agustus lalu, polisi mulai menerima laporan warga yang telah kehilangan sepeda. Laporan pertama diajukan oleh Ahmad Yani Fikri (45) yang berdomisili di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
"Setelah korban melapor kehilangan sepeda yang terparkir di depan rumah, kami pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya," ucap Siregar.
Kapolsek mengatakan, pada Sabtu (19/8) sekitar pukul 14.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Murung Pudak mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Kapar RT06, Kecamatan Murung Pudak.
Petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda gunung merk United warna hitam putih serta dua unit sepada gunung hasil pencurian di TKP lainnya masing-masing sepeda gunung merk Polygon warna putih dan Tabibitho warna biru.
Siregar mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku dia telah mengambil sepeda gunung sebanyak lima unit di tempat yang berbeda sejak bulan Agustus 2017.
"Tersangka mencuri sepeda yang terletak di depan atau teras rumah, sehingga kami ingatkan kepada warga agar sebaiknya menaruh sepeda di dalam rumah atau garasi yang terkunci," ujarnya.