Jumat 25 Aug 2017 20:41 WIB

Tiga Pejabat PU Kota Batu Ditangkap Atas Dugaan Pungli

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu. Ketiga pejabat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu itu diduga telah melakukan pemerasan sebanyak 18 kali pada salah satu kontraktor.

"Kita melakukan OTT-nya di Malang dan laporannya lebih kepada minta uang setiap hari (pemerasan) pada salah satu kontraktornya, yang katanya sudah dilakukan sebanyak 18 kali. Dan itu laporannya masih kita dalami," ujar Kepala Bidang Operasi Satgas Saber Pungli Pusat, Brigadir Jenderal Polisi Widianto Poesoko kepada wartawan di Polres Kota Batu, Jumat (25/8).

Hingga saat ini, Widianto menjelaskan masih terus melakukan pemeriksaan pada ketiga pejabat Kota Batu itu. Oleh karena itu, status ketiganya masih sebagai saksi pada kasus ini. Dengan kata lain, masih belum ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Pungli ini.

Widianto menerangkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat yang kemudian diterima pemerintah pusat sebulan lalu. Setelah diterima, tim langsung melakukan pengecenakan ke lapangan atas kebenaran laporan itu. Sampai akhirnya, tim Saber Pungli Pusat dan Kota Batu menangkap ketiga pejabat pada Kamis malam (24/8) dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Untuk masalah proyek pungli, dia menegaskan, belum bisa mengungkapkannya secara pasti. Dalam hal ini belum dapat memastikan laporan apakah kucuran dana itu masuk ke walikota maupun kejaksaan. Pihaknya masih akan terus mendalami dan mengecek laporan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement