Kamis 24 Aug 2017 17:35 WIB

MUI Masih Tunggu Koordinasi dari Kemenkes Terkait Vaksin MR

Rep: Rahma Sulistya, Muhyiddin/ Red: Andri Saubani
Dokter menyuntikkan vaksin campak dan rubella (measles and rubella/MR) kepada anak dengan faktor risiko kondisi ikutan pascaimunisasi di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (23/8).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Dokter menyuntikkan vaksin campak dan rubella (measles and rubella/MR) kepada anak dengan faktor risiko kondisi ikutan pascaimunisasi di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Fatwa, Shalahuddin Al Ayyubi, mengatakan, pihaknya menunggu penyelesaian sertifikasi halal untuk Vaksin Measles Rubella (MR) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Tidak benar kalau ada yang mengatakan MUI sudah nyatakan halal. Memang sampai saat ini MUI belum keluarkan opini apapun terkait produk Vaksin MR," kata Shalahuddin, kepada Republika, Kamis (24/8).

Menurut Shalahuddin, memang belum ada pengajuan dari Kemenkes tentang status vaksin ini. Sehingga, MUI pun, katanya, kita belum bisa lakukan pendalaman dan belum bisa memberikan opini.

MUI memastikan telah melakukan komunikasi dengan Kemenkes, walau Menkes sempat batal datang ke MUI. Hingga saat ini, belum ada surat resmi dari Kemenkes untuk bertemu dengan MUI.

Tapi pihak MUI sangat menunggu sekali hal ini bisa diselesaikan secepatnya. Karena proses imunisasi sudah mulai berjalan. Masyarakat juga banyak yang sudah betanya-tanya pada MUI.

"Sebenarnya vaksin ini bukan masalah yang baru ya di Indonesia. Kita sudah pernah jalankan program imunisasi, seperti polio dan lainnya. Dan untuk vaksin MR ini dikeluarkannya sudah dari jauh-jauh hari. Kita menyayangkan mengapa pada saat proses persiapan tidak koordinasi dengan MUI," ujar dia.

Seharusnya, dilanjutkan dia, ketika dalam tahap pengadaan vaksin, Kemenkes bisa sambil koordinasi dengan MUI. Jika vaksin sudah diedarkan, lalu muncul penolakan di masyarakat, Kemenkes baru koordinasi dengan MUI, ini merupakan hal yang sangat disayangkan. Mengingat, Shalahuddin melanjutkan, vaksin ini untuk kesehatan dan digunakan oleh anak-anak.

Dalam meneliti Vaksin MR halal atau haram, kata Shalahuddin, harus lihat formulanya, apakah ada formula yang kritis atau cara produksinya. "Selain bahan baku, yang harus diperhatikan juga proses produksinya," ujar Shalahuddin.

Namun, satu hal yang dikatakan Shalahuddin, MUI mendukung imunisasi, tetapi dukungan MUI terhadap imunisasi harus menggunakan vaksin yang halal. Ada ketentuan lain dari MUI, jika memang tidak ada lagi vaksin yang bisa digunakan tentu harus dikaji lagi. Apabila mendesak, dan memang tidak ada lagi pilihan lain, vaksin yang tidak halal itu bisa digunakan tapi dengan syarat penggunaannya dibatasi dan tidak selamanya.

Seperti diketahui, Kemenkes akan melakukan vaksinasi MR mulai fase pertama di bulan Agustus dan September 2017 untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa; sekitar 36.776.100 atau 55 persen dari populasi Indonesia usia sembilan bulan sampai dengan 15 tahun.

Sebelumnya, Kemenkes menegaskan untuk memproses pengajuan sertifikasi halal vaksin MR kepada MUI. Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi mengatakan, bahwa dalam memberikan vaksin Rubella terhadap anak-anak sementara ini pihaknya masih berpegang pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang membolehkan imunisasi.

Untuk pengajuan sertifikasi halal, menurut dia, Kemenkes masih melakukan proses. "Soal bagaimana sertifikasi tentunya tidak mudah. Kita harus berproses, harus melakukan kajian-kajian. Tentunya apapun bentuknya kita hargai lah pendapat termasuk usulan," ujarnya, Selasa (22/8).

Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek sempat berencana mendatangi Kantor MUI untuk membahas terkait sertifikasi halal vaksin Rubella, namun tidak terlaksana. Menurut Oscar, hal itu merupakan bagian proses untuk melakukan sertifikasi halal. "Itu bagian dari proses yang sedang kita jalankan. Nanti kita lihat hasil akhirnya ya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement