Jumat 25 Aug 2017 00:03 WIB

Utang dan Kedaulatan

Roseno Aji Affandi
Foto: dok. Pribadi
Roseno Aji Affandi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Roseno Aji Affandi *)

Banyak pihak melupakan salah satu tonggak sejarah yang fundamental tentang beberapa konggres dan pertemuan pemuda sebagai peletak dasar kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada tahun 1925, terlaksananya sebuah manifesto politik yang pertama kali dilakukan oleh pemuda-pemuda seluruh nusantara. Manifesto Politik ini, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda merupakan pelengkap dari seluruh rangkaian pehelatan perkumpulan pemuda nusantara untuk menyatakan secara lugas sebagai sebuah satu kesatuan Indonesia.

Manifesto politik ini menghasilkan butir-butir yang lebih tegas tentang cita-cita bersama yaitu Kemerdekaan. Ringkasan dari butir-butir tersebut adalah :

Rakyat Indonesia seharusnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih oleh mereka sendiri.

Dalam memperjuangkan pemerintahan sendiri, tidak diperlukan bantuan dari pihak manapun.

Tanpa persatuan yang kokoh dari seluruh elemen masyarakat, tujuan perjuangan sulit untuk diraih.

Ringkasan dan sejarah Manifesto Politik ini seperti yang disampaikan oleh Almarhum Prof. Dr. Aloysius Sartono Kartodirdjo dalam sebuah Pengantar di buku “Bangsa inlander potret kolonialisme di bumi Nusantara (HM Nasruddin Anshoriy Cb penerbit LKIS)”

Salah satu cara memaknai kemerdekaan yang ke 72 dari bangsa ini adalah membaca sejarah dan menelaah langkah-langkah ke depan. Semakin paham dengan sejarah akan mempermudahkan kita untuk mempertegas cita-cita bersama dalam rumah tangga Indonesia ini. Dengan menelaah masa depan, akan mempermudah kita untuk mengidentifikasi peluang, tantangan, dan hambatan dunia baru. Terutama mengantisipasi tantangan jaman dan memanfaatkanya semaksimal mungkin sesuai dengan cita-cita semua elemen bangsa ini.

Apakah makna dari  butir “Dalam memperjuangkan pemerintahan sendiri, tidak diperlukan bantuan dari pihak manapun”? Apakah mungkin melakukan penyelenggaraan negara tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak luar? Apa yang dimaksud dengan bantuan dari pihak mananpun?

Terdapat beberapa perspektif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pertama sejarah politik luar negeri. Pada saat Manifesto Politik tersebut suasana politik dunia sedang pada kondisi memanas karena sisa peperangan Dunia I dan sedang Menuju Peperangan Dunia ke II. Munculnya kekuatan politik dan ekonomi baru. Terciptanya blokade barat dan timur. Transisi sistem alat tukar dari standart emas menjadi mata uang.

Kedua perspektif sejarah politik nusantara. Setelah sekitar 15-25 tahun perang jawa antara Diponegoro dengan Belanda. Munculnya semangat melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Munculnya perubahan strategi pergerakan. Dengan pendekatan non militer berupa pembentukan organisasi dan komunitas-komunitas pemuda di sebagian besar wilayah Nusantara. Mulai dari Boedhi Oetomo, Sarekat Dagang, Partai Komunis, Jong Java, Jong Celebes dan lain sebagainya.

Dari dua persepektif ini bisa kita perhatikan bahwa adanya keinginan para anak bangsa untuk dapat melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak luar negeri untuk supaya dapat mengatur urusan rumah tangga sendiri. Baik dari segi pemerintahan dan pengaturan sumber-sumber ekonomi. Saat bersamaan konsentrasi kerajaan Belanda yang sedang terpecah dengan panasnya perang dunia di daratan Eropah dengan bersamaan munculnya semangat untuk melepaskan diri dari belenggu pemerintahan kerajaan Belanda di bumi pertiwi.  Kedaulatan, merupakan kanta kunci dari ke dua perspektif ini.

Ketiga, perspektif ekonomi dan tantangan globalisasi. Ekonomi makro dan implementasi di ekonomi mikro yang lebih riel adalah indikator bagaimana cita-cita kemerdekaan tentang kesejahteraan dan keadilan tercapai. Mampukah setelah mendapatkan kedaulatanya, Indonesia  menjadi negara yang lebih makmur dan merata secara adil?

Melanjutkan pertanyaan sebelumnya. Apakah kedaulatan harus difahami terbebas dari ketergantungan pihak luar negri? Hubungan luar negri yang seperti apakah? Yang tidak berdampak terhadap berkurangnya kedaulatan sebuah negara? Bagaimana mempertahankan Kedaulatan ekonomi di era globalisasi?

Globalisasi ekonomi adalah suatu era dimana standarisasi dalam aktivitas ekonomi terutama dalam bidang perdagangan International, Keuangan International dan Investasi tanpa melihat batas dan wilayah geografis negara. Kekuatan masing-masing negara dianggap satu level. Satu level dalam suatu sistem global tanpa membedakan perbedaan antara negara yang memiliki teknologi, kekuatan militer, kwalitas SDM dan kekuatan kapital yang canggih dengan yang lemah. Semua kelas kekuatan yang beragam dianggap tidak ada. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement