Kamis 24 Aug 2017 12:55 WIB

Menhub Pastikan Proyek Perhubungan Laut Tetap Berjalan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Foto: ROL
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan proyek perhubungan laut tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan dugaan penangkapan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub.

"Kami memiliki tim yang cukup banyak, jadi proyek akan tetap berjalan," kata Budi dalam konferensi pers di Kemenhub, Jakarta, Kamis (24/8).

Budi menambahkan pihaknya belum menerima keterangan resmi dari KPK, jadi belum bisa memastikan apakah yang ditangkap sebagai Dirjen Perhubungan Laut atau Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat.

"Saya belum bisa mengatakan sebelum ada pernyataan resmi dari KPK, tapi memang ada segel di ruangan Dirjen Laut Lantai 4," katanya.

Dia mengatakan akan melakukan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan dengan melibatkan sejumlah pengacara dari Biro Hukum. "Kami hari ini akan berkirim surat melaporkan kepada Presiden dan menyampaikan surat resmi kepads KPK untuk melakuman pendampingan kasus ini," katanya.

Dengan adanya dugaan kasus tersebut, Budi menegaskan merupakan suatu momentum untuk lebih konsisten dalam pemberantasan korupsi. "Kami melakukan upaya pencegahan satu tahun lalu di Medan, Jakarta dan Surabaya, Samarinda dengan temuan yang signifikan," katanya.

Budi juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK Febridiansyah juga membenarkan adanya OTT di Jakarta pada Rabu (24/8) malam.

"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam," katanya.

Febri menyebutkan terdapat da sejumlah uang yang sudah diamankan. "Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta Rupiah," katanya.

Dia juga membenarkan telah mengamakan penyelenggara negara. "Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement