Rabu 23 Aug 2017 18:12 WIB

Surabaya Siapkan Inovasi Redam Penyalahgunaan Pedestrian

Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto;
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya akan membuat terobosan baru atau inovasi untuk meredam pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan pedestrian di Kota Pahlawan.

"Ini infrasruktur sudah siap dan sudah jadi. Tinggal tunggu peluncurannya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/8).

Menurut dia, inovasi ini dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya, utamanya karena melebihi batas kecepatan serta agar tidak ada lagi penyalahgunaan fungsi pedestrian di Kota Surabaya. Inovasi ini, lanjut dia, bersinergi dengan Polrestabes Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Surabaya siap diperkenalkan kepada masyarakat.

Wali Kota mengatakan nantinya akan ada sistem kamera yang ditempatkan di beberapa titik. Sistem ini akan mampu membaca terjadinya pelanggaran lalu lintas, utamanya pelanggaran karena melebihi batas kecepatan.

Adapun yang dimaksud dengan kemampuan membaca tersebut yakni plat kendaraan pelanggar yang melebihi batas kecepatan tersebut akan bisa diketahui sehingga bisa dilacak domisilinya. "Nantinya bisa foto yang melanggar, nomor (plat kendaraan) berapa dan pelanggarnya bisa kena tilang daring. Ke depan akan seperti itu," ujarnya.

Penerapan sistem ini, lanjut dia, agar perilaku berkendara di jalan raya, lebih tertib sebab selama ini, beberapa kecelakaan yang memunculkan korban, acapkali terjadi. Penyebabnya, pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena merasa jalannya lebar dan juga sepi. Bahkan, tidak jarang terjadi kecelakaan tunggal karena ketidakmampuan pengendara menguasai kendaraan yang melaju tinggi.

Untuk itu, Wali Kota mengimbau agar warga Surabaya bisa lebih waspada bisa berkendara di jalan dan juga peduli terhadap keselamatan orang lain. "Saya minta ke warga Surabaya, kalau semisal di dalam kota batas kecepatannya 40 km/jam ya diikuti. Meski jalannya lebar dan mungkin saat sepi," ujarnya.

Wali Kota menyampaikan pembangunan jalan-jalan di Surabaya yang lebar seperti halnya di Frontage Road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani, dikarenakan memang untuk mengantisipasi dinamika zaman yang terjadi pada beberapa puluh tahun mendatang bukan sekadar untuk 10-20 tahun ke depan. Termasuk juga pembangunan pedestrian yang lebar di berbagai sudut kota. Pedestrian lebar itu tidak hanya berfungsi untuk estetika kota, tetapi juga agar warga nyaman ketika berjalan kaki.

Masalahnya, lanjut dia, kini ada cukup banyak pelanggaran yang terjadi di pedestrian di Surabaya. Imbasnya, selain bisa merusak jalur trotoar, juga bisa membahayakan keselamatan pengguna pedestrian.

"Pedestrian ini kan dibuat untuk pejalan kaki. Tetapi ada yang memfungsikannya untuk parkir kendaraan, dipakai lewat dan untuk melawan arus. Padahal apa susahnya naik motor, kan tidak mancal. Lalu kenapa melanggar?," katanya.

Untuk itu, kata dia, penerapan sistem kamera tersebut tidak hanya dipasang di titik jalan, tetapi juga dipasang untuk mengawasi titik pedestrian. Sehingga, pelanggaran yang terjadi di pedestrian akan bisa diketahui serta pelanggarnya juga akan bisa ditindak.

"Ke depan, pedestrian juga akan dipasangi CCTV. Kalau ada motor naik atau parkir kendaraan, akan terbaca kamera dan bisa ditangkap. Titiknya di mana? Rahasia. Tapi yang jelas, ke depan di seluruh Surabaya," ujar Wali Kota.

Selama ini, Pemkot Surabaya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaran di pedestrian, di antaranya dengan membangun besi pembatas agar pengendara motor tidak bisa naik. Termasuk menempatkan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP dengan menaiki segway untuk mengimbau warga agar tidak memarkir kendaraan di atas pedestrian.

"Tapi kalau disebut berpendidikan, harusnya ada atau tidak yang mengawasi kan tidak mau melanggar. Itu namanya disiplin. Kalau tidak terbiasa disiplin, lalu sekolah di luar negeri dan tertangkap karena melanggar, bagaimana coba," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement