Rabu 23 Aug 2017 14:18 WIB

Ridwan Kamil Bantah Komunikasi dengan Parpol Buruk

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bakal calon gubernur Ridwan Kamil mengaku, komunikasi politik kepada sejumlah parpol telah dilakukan. Ia pun, membantah jika komunikasinya kepada sejumlah Parpol dinilai buruk.

Menurut Ridwan Kamil, komunikasi politik yang dilakukan dengan sejumlah parpol untuk menyamakan kesepahamanan masih terus dilakukan. Bahkan, pertemuan dengan parpol itu sudah dilakukan minimal dua kali. 

"Partai itu banyak sekali yang harus didatangi. Mulai DPP, DPD, ketua umumnya. Saya itu sudah 50 kali berkomunikasi dengan orang yang berbeda-beda. Jadi kalau dibilang tidak komunikasi tidak betul," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai Rapat Kewilayahan bersama lurah dan camat untuk menghadapi Karnaval Kemerdekaan Pesona Parahyangan di Pendopo Bandung, Rabu (23/8).

Emil mengatakan, komunikasi politik yang dilakukan selama ini memang menghasilkan ekspetasi berbeda-beda. Ada yang terpenuhi tidak. Namun, dirinya akan memperbaiki dan menambah intensitas komunikasi politik dengan parpol lain yang memang dianggap masih kurang.  "Kalau memang ada masukan saya akan terima. Tapi, kalau dibilang buruk saya tidak terima," katanya.

Menurut Emil, selama proses menuju kursi Pilgub Jabar pertemuan dengan parpol sudah dilakukan baik di tingkat pusat maupun Provinsi Jabar. Sebab, kondisinya yang tidak memiliki partai membuat komunikasi ini wajib dilakukan.  "Minimal sudah 30 kali saya berkomunikasi. Jika ada yang belum mungkin nanti saya akan tingkatkan lagi intensitas komunikasinya," kata Emil.

Perlu diketahui, saat ini Emil yang digadang-gadang akan maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 baru mendapat dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Namun, dukungan yang diberikan NasDem belum bisa membuat Emil mulus melenggang menuju Pilgub Jabar. Suami dari Atalia Kamil ini harus mendapatkan dukungan dari parpol lain minimal 15 kursi lagi agar genap menjadi 20 kursi sebagai salah satu syarat bisa mengikuti pilkada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement