REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dishub Cianjur, Jawa Barat, segera berkordinasi dengan DPRD Cianjur, untuk membentuk regulasi terkait transportasi online di wilayah tersebut, sehingga potensi PAD dari aktivitas usaha dapat terserap maksimal.
Kepala Dishub Cianjur, Djoni Rozali, di Cianjur, Selasa (22/8), mengatakan, regulasi berbentuk peraturan Daerah (Perda) terkait transportasi online perlu segera dibentuk agar aturan dan penataan dilapangan lebih berdasar.
Pasalnya hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur keberadaan transportasi online di Cianjur. Sehingga harus segera menjadi perhatian sebelum menjamur tanpa aturan dan menjadi faktor terjadinya konflik. "Ketika tumbuh tanpa terawasi dan tanpa terikat aturan, kemungkinan menimbulkan masalah sangat tinggi. Sebelum terjadi seperti daerah lain yang berkonflik karena transportasi online dan konvensional, harus dibuat regulasi," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Cianjur, Suprayogi, mengatakan, pihaknya menunggu regulasi terkait transportasi online atau badan usaha yang menggunakan teknologi informasi.
Rekomendasi yang dikeluarkan setiap dinas untuk transportasi online akan kuat ketika ada dasar dan regulasi dan utamanya agar dapat menggali potensi PAD dari jasa tersebut. "Mungkin tidak pada pengemudinya, tapi bisa dibebankan pada pemilik aplikasinya. Tapi itu bisa berjalan ketika ada regulasi. Untuk itu, kami mendorong anggota dewan untuk membuat regulasinya," kata Suprayogi.
Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Atep Hermawan, mengatakan, munculnya transportasi online di Cianjur akan menjadi perhatian, namun terkait regulasi pihaknya lebih menekan dinas untuk mengantisipasi timbulnya gejolak dari keberadaan jasa tersebut.
"Dinas jangan sampai memberikan izin tanpa melakukan pembahasan atau kajian terkait transportasi online di Cianjur, sehingga gejolak dengan transportasi yang sudah ada tidak menjadi konflik," katanya.
Sehingga wakil rakyat akan berkomunikasi dengan dinas kalau memang dibutuhkan, namun yang terpenting dinas tidak sembarangkan mengeluarkan izin agar peristiwa konflik di daerah lain tidak terjadi di Cianjur.