Selasa 22 Aug 2017 19:36 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Galakkan Sosialisasi Perlindungan TKI

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan program perlindungan TKI di Festival Budaya Nusantara yang diselenggarakan di Alun-alun Walikota, Banqiao, New Taipei City, Taiwan, Ahad (20/8).
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan program perlindungan TKI di Festival Budaya Nusantara yang diselenggarakan di Alun-alun Walikota, Banqiao, New Taipei City, Taiwan, Ahad (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menggalakkan sosialisasi perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Apalagi saat ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 07 Tahun 2017 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia sudah diresmikan.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan yaitu dengan menghadiri undangan dari Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan, untuk melakukan sosialisasi program di hadapan 1.500 TKI. Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Festival Budaya Nusantara yang diselenggarakan di Alun-alun Walikota, Banqiao, New Taipei City, Taiwan, Ahad (20/8).

Kepala KDEI di Taipei, Robert J Bintaryo, mengundang banyak instansi pemerintah dalam acara ini, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak lain untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan mengenai aturan baru TKI ini. "Kami rasa acara Festival Budaya Nusantara ini adalah momen yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada TKI mengingat acara ini diselenggarakan setiap tahun ini pasti dihadiri banyak TKI," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/8).

Dengan luas wilayah 36.193 kilometer persegi, Taiwan merupakan area dengan jumlah TKI Indonesia terbesar nomor dua, yaitu sebanyak 252.997 orang  (data Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan per Juni 2017.  Berdasarkan  Data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SiskoTKLN) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) update Juli 2017, tahun ini Taiwan merupakan negara tujuan dengan jumlah kedua terbesar angka penempatan TKI ke luar negeri setelah Malaysia.

Robert berharap dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini dapat memberikan infomasi jelas mengenai permenaker yang baru. "Hal ini terutama terkait manfaat yang diperoleh untuk program yang diselenggarakan, prosedur, iuran, proses klaim kepada TKI juga kepada kami perwakilan Indonesia yang behubungan langsung dengan TKI di sini," kata dia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, merasa terhormat telah diundang dalam acara tersebut.  "Kami datang ke acara ini untuk mensosialisasikan aturan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, kami juga bisa langsung menerima masukan dari KDEI yang selama ini menjadi perwakilan Indonesia dalam menangani TKI dan juga langsung dengan TKInya tentang apa saja yang mungkin dapat kami tingkatkan ke depannya," ujarnya.

Sejauh ini, sudah 30.021 orang mendaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Mereka yang sudah membayar iuran sebanyak 25.127 orang dengan total iuran Rp 4,43 miliar.

Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi terhadap permenaker terhadap seluruh aspek perlindungan yang saat ini menjadi tanggungjawabnya. "Yang pastinya pihak kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh TKI," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement