BANYUMAS -- Dwi Sampurno (56), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, nekat menabrakkan dirinya pada kereta api (KA) yang sedang melaju di Desa Pangebatan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Ahad (20/9) petang. Akibatnya, korban meninggal dengan kondisi mengenaskan.
Dugaan sementara, korban sengaja menabrakkan diri ke KA yang sedang melaju kencang karena telah kehilangan sepeda motor. Hal ini diketahui dari tulisan tangan korban yang terdapat pada dua lembar kertas di saku celananya.
Dalam surat tersebut, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor yang dia pinjam dari saudaranya pada 13 Agutus lalu. Korban meminta maaf karena tidak mampu untuk mengganti sepeda motor saudaranya yang hilang.
Selain itu, korban juga mengaku sudah melaporkan kasus kehilangan sepeda motor tersebut ke Polsek Bobotsari di Purbalingga. Namun dia mengaku sangat kecewa karena layanan dari petugas polsek yang dinilainya sangat lambat sehingga motor pinjamannya yang hilang makin sulit ditemukan.
Saat melapor, dia hanya disurut menunggu lama sekitar 30 menit tanpa diminta keterangan. Setelah itu, oleh petugas yang menemuinya diminta pulang. ''Polisi seperti itu mestinya dipecat,'' kata korban dalam tulisan di kertas yang ditemukan.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan selain dua lembar surat yang berisi tulisan korban, petugas Pengamanan PT KAI Daop 5 Purwokerto yang turun ke lokasi juga menemukan sejumlah surat-surat penting. Antara lain surat KTP, SIM A dan SIM C, serta kartu BPJS yang seluruhnya atas nama korban.
Menurut Ixfan, korban meninggal tertabrak KA Gaya Baru Malam jurusan Pasar Senen-Surabaya yang sedang melajku kencang. ''Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kami langsung terjun ke lokasi dan melapor ke Polsek Karanglewas. Sebelumnya dibawa ke rumah duka, korban sempat diperiksa lebih dulu di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto,'' jelasnya.