Senin 21 Aug 2017 12:56 WIB

Presiden Jokowi Sanggupi Permintaan Istri Novel Baswedan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura pada 15 Agustus 2017 lalu.
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura pada 15 Agustus 2017 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Istri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat bertemu. Menurut Staf Khusus bidang Komunikasi Johan Budi, permohonan pertemuan istri Novel tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun menyanggupi permintaan pertemuan Rina Emilda. Tak hanya itu, Johan juga mengatakan, Presiden ingin bertemu dengan ibunda Novel Baswedan.

“Ya itu enggak masalah,” ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8).

Menurut dia, permintaan pertemuan Rina Emilda dengan Presiden Jokowi dimaksudkan untuk menyampaikan ucapan terima kasih. Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memastikan kapan waktu pertemuan antara Rina Emilda dengan Presiden. Sebab, hingga saat ini Novel masih dalam perawatan medis.

“Saya sudah sampaikan, nanti dilihat waktunya dan Novel kan sekarang masih operasi. Mengenai waktunya belum tahu saya, tapi sudah sampai ke Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak mengaku telah menyampaikan permohonan keinginan istri Novel untuk bertemu dengan Presiden. Permohonan pertemuan tersebut disampaikannya melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement