Senin 21 Aug 2017 11:53 WIB

KPAI Apresiasi Program Tabungan untuk Anak Jalanan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Anak jalanan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anak jalanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan bank-bank yang telah mendukung program "Indonesia Bebas Anak Jalanan" pada 2017. Pada Ahad (20/8),Kemensos bekerja sama dengan KPAI mengadakan acara "One Day for Children", di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sebagai dukungan terhadap upaya perlindungan anak, khususnya anak-anak jalanan yang saat ini berjumlah 23.800 jiwa di seluruh penjuru Tanah Air.

Mereka merupakan anak di bawah 18 tahun yang menjadi target dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Target PKSA sendiri adalah anak-anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, serta anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Pada acara itu, Kemensos yang diwakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Marzuki, secara simbolis memberikan bantuan sosial berupa Tabungan Sosial Anak (TASA) kepada anak-anak dari suku Baduy. Dalam pelaksanaanya nanti, penyaluran tabungan dari kementerian sosial ini akan dibantu oleh PT Bank Negara Indonesia (BNI). Berdasarkan keterangan dari Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, TASA dapat digunakan tanpa dikenakan biaya apapun, termasuk saat pengambilan uang.

Komisioner KPAI, Siti Hikmawatty menjelaskan, bantuan yang diberikan negara dalam bentuk tabungan ini diberikan kepada anak senilai Rp1 juta per tahun. Dana tersebut berasal dari anggaran Kemensos. "Melalui program ini, setiap anak dibekali dengan buku tabungan dan kartu ATM," jelas dia dalam keterangan tertulis, Ahad (20/8).

Untuk mengakses dana, anak-anak yang berhak itu harus didampingi wali. Khusus untuk anak SMA, dana tabungan bisa mereka akses sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement