Ahad 20 Aug 2017 01:55 WIB

Kapolda Papua Jamin Keamanan Karyawan Freeport

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menjamin keamanan karyawan PT Freeport Indonesia maupun perusahaan subkontraktor Freeport yang masih bekerja atau rekan mereka yang menggelar dari mogok kerja di Timika. "Seratus persen kami jamin. Jangan khawatir. Silakan bekerja seperti biasa," kata Boy Rafli, di Timika, Papua, Sabtu (19/8) malam.

Ia menegaskan hal itu, usai meninjau perkantoran PT Petrosea, sebuah perusahaan kontraktor Freeport yang dirusak massa karyawan mogok pada Sabtu petang. Kapolda Papua menegaskan, aparat Polri dibantu TNI dari semua kesatuan di wilayah Timika siap memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi karyawan yang memilih tetap bekerja beserta keluarga mereka.

"Kami akan hadapi. Kalau mereka (karyawan mogok) baik maka tentu kami akan layani mereka secara baik untuk berunjuk rasa. Tapi kalau mereka melakukan hal-hal anarkis seperti yang terjadi hari ini, kami akan lakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Boy Rafli.

Baca juga, Aparat Bubarkan Demo Freeport, Satu Warga Tertembak.

Ia memastikan, bahwa mobilitas kendaraan PT Freeport Indonesia dari wilayah dataran rendah ke wilayah dataran tinggi Mimika kembali normal seperti biasanya mulai Ahad (20/8). Kendaraan-kendaraan yang dibakar oleh massa seperti truk trailer kontainer, truk tangki air dan lainnya yang masih tergeletak di tengah jalan poros menghubungkan Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura di sekitar Check Point 28 akan segera disingkirkan dari lokasi itu.

Kendaraan-kendaraan yang dibakar itu juga menjadi barang bukti untuk penyelidikan kasus tersebut. "Tidak ada pemblokiran jalan. Hanya beberapa kendaraan yang dibakar dan dirusak oleh massa. Barang-barang itu menjadi barang bukti untuk kepentingan proses hukum kasus ini," kata Kapolda Papua itu lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement