REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman pelaksanaan serta teknis kepada aparatur desa guna menekan potensi penyimpangan Dana Anggaran Desa (DAD).
"Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan sosialisasi tentang pemahaman juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis) dalam penerapan anggaran," kata Kepala BPMPD Kabupaten Garut, Jajat Darajat kepada wartawan.
Ia menyebut Kabupaten Garut mempunyai 442 desa. Jumlah yang terbilang cukup banyak tersebar di 42 kecamatan dengan besaran DAD yang diterima variatif.
"DAD (dana anggaran desa) akan diberikan ke masing-masing desa untuk pembangunan desa di Kabupaten Garut," ujarnya.
Dengan besarnya anggaran, ia menilai perlunya langkah mengantisipasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran dana desa lantaran masih banyak aparatur desa yang belum paham pelaksaan dana bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Tak hanya pengawasan dari Pemkab, pihaknya berkoordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan setempat supaya mengawasi pelaksanaan pembangunan desa. Bahkan pengawasan juga akan dilakukan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) hingga forum musyawarah desa untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran dana desa.
"Kami berkoordinasi dengan unsur muspika kecamatan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pelakasanaan pembangunan di desa. Segala sesuatu sudah disesuaikan dengan terstruktur, jika ada peyimpangan dari mekanisme aturan yang ada, jelas itu ada sanksinya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojong Bungbulang, Garut, Suhyani mengaku terbuka dengan adanya pemberian bimbingan teknis dan pemahaman soal penggunaan DAD. Sebab, ia juga khawatir bahwa DAD berpotensi bisa menyeret Kades ke jeruji besi jika penggunaannya tak tepat sasaran.
"Memang kami perlu bimbingan supaya tidak ada penyelewengan, bimbingan ke semua elemen perangkat desa biar paham semua," tuturnya.
Sampai saat ini, hampir semua DAD yang diperoleh desanya digunakan di bidang infrastruktur. Pihaknya belum fokus mengembangkan UKM maupun pariwisata di desanya. Ia memilih perbaikan infrastruktur lebih dulu supaya masyarakat lebih mudah mengakses desanya.
"Mayoritas DAD buat pembangunan jalan, infrastruktur. Karena kalau akses jalan kesini bagus, yang mau berkunjung juga lebih mudah kan," ucapnya.
Rizky Suryarandika