REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- DPD PDIP Jawa Timur mengundang pendaftar bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) dalam penjaringan di DPC PDIP Bojonegoro untuk mengikuti fit and proper test di Surabaya, Sabtu (19/8).
Sekretraris DPC PDIP Bojonegoro Donny Bayu Setiawan, di Bojonegoro, Jumat, menjelaskan kepastian pelaksanaan "fit and proper test" bacabup dan bacawabup yang mendaftar di partainya berdasarkan surat dari DPD PDIP Jatim tertanggal 16 Agustus 2017.
Di dalam surat yang ditangani Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi dan sekretarisnya Sri Untari Bisowarno itu, menginstruksikan kepada pengurus DPC PDIP untuk menghadirkan pendaftar bacabup dan bacawabup ke Surabaya untuk mengikuti "fit and proper test".
"Kami sudah meneruskan kepada pendaftar bacabup dan bacawabup di daerah kami untuk hadir mengikuti fit and proper test di Kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya," kata dia.
Dari data di DPC PDIP Bojonegoro menyebutkan pendaftar dalam penjaringan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di Jatim pada 27 Juni 2018 dari luar partai yaitu Heru Suroso, Anna Muawannah, Pudji Dewanto, Akmal Boedianto, dan Arief Januarso.
Selain itu, juga masuk dua nama dari internal PDIP setempat yaitu Donny Bayu setiawan (sekretaris) dan Budi Irawanto (ketua). Masih sesuai instruksi DPD PDIP Jatim di dalam suratnya itu, kata dia, bacabup dan bacawabup juga diwajibkan berbelanja minimal sebesar Rp1 juta di Koperasi Mega Bhakti Jatim di Kantor DPD PDIP Jatim Jln. Kendangsari Surabaya.
"Maksudnya belanja di koperasi untuk memperjuangkan koperasi yang menjadi ekonomi kerakyatan secara gotong royong," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, para pendaftar pilkada di partainya juga harus menggarisbawahi (menegaskan) Koperasi (ekonomi kerakyatan) dalam visi misi mereka. "Peserta yang mengikuti tes yang sudah lolos verifikasi administrasi termasuk membayar biaya survei gotong royong," ucapnya.
Ia menambahkan DPD PDIP Jatim juga akan melakukan survei nama-nama kandidat bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di 18 kabupaten/kota.
"Penetapan nama calon yang akan diusung dalam pilkada berdasarkan keputusan DPP PDIP yang juga mengacu hasil survei," katanya.