REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyelidiki kasus temuan dugaan uang palsu yang keluar dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank ternama di wilayah Paseban beberapa hari lalu. "Prosesnya belum selesai, masih dalam penyelidikan, terakhir kita sudah ketemu pihak vendor," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi saat dikonfirmasi terkait kasus temuan uang palsu di Bantul, Kamis (17/8)
Kasus dugaan uang palsu itu dilaporkan oleh nasabah asal Bantul pada akhir Juli 2017 setelah yang bersangkutan mengambil uang Rp 10 juta di ATM layar sentuh yang ada di Kantor Cabang Mandiri Bantul. Kapolres mengatakan, sudah memanggil sejumlah pihak seperti pihak bank, perusahaan pihak ketiga atau vendor dan Bank BRI selaku pihak yang mengembalikan uang yang disetor pelapor saat uang Rp 100 ribu disetor ke bank itu.
"Ada vendor yang kita periksa, kita mintai keterangan hanya sebatas tugas dan peran mereka apa, ada kelalaian atau tidak, ada unsur kesengajaan atau tidak. Jadi sementara masih jalan untuk penyidikan secara optimal," katanya.
Ketika ditanya terkait kesulitan yang dihadapi petugas Polres dalam melakukan penyelidikan kasus itu, Kapolres mengatakan kesulitan tersebut pasti ada. Namun demikian upaya untuk menuntaskan kasus itu dilakukan semaksimal mungkin.
"Kesulitan pasti ada, namun proses penyelidikan masih jalan, selama itu kita juga masih berupaya untuk mengumpulkan informasi guna membuat terang kejadian temuan uang palsu yang dilaporkan," katanya.
AKBP Imam mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena diakui untuk melakukan pembuktian siapa yang bertanggungjawab dalam kasus itu agak kesulitan. "Itu harus kita urai dari awal, karena di situ ada sela waktu dari bank ke rumah, dari rumah ke bank, itu celah yang kita agak kesulitan untuk pembuktian. Namun tetap akan kita optimalkan penyelidikan," katanya.