Kamis 17 Aug 2017 14:30 WIB

Usai Operasi, Novel Masih Berada di Singapura

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Penyidik KPK Novel Baswedan
Foto: ANTARA
Penyidik KPK Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, usai menjalani operasi besar di mata kirinya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih harus berada di Singapura untuk perawatan intensif pascaoperasi. Kamis (17/8) hari ini, Novel menjalani operasi besar di mata kirinya.

"Kemarin saya sudah ketemu sama dia, memang yang mata kiri itu sangat merah. Jadi setelah dioperasi, dia jangan pulang ke Indonesia‎ dulu karena ada pengalaman matanya harus diawasi betul, dicek rutin," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8).

Saut meyakini operasi Novel Baswedan hari ini‎ berjalan lancar, karena tim dokter yang melakukan operasi adalah mereka-mereka yang berpengalaman.

Dalam kesenpatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, saat ini, sebenarnya kondisi mata kanan salah satu penyidik senior KPK itu belum sembuh total. Sementara itu, kondisi mata kirinya rusak parah akibat siraman air keras.

Menurut Agus, karena pihaknya tak ingin mengambil resiko, maka operasi besar mata kirinya perlu dilakukan segera. "Komunikasi terakhir, yang kanan pun belum sembuh tapi kami tidak mau ambil risiko, jadi dioperasi dulu," kata dia.

Diketahui, mata kiri Novel rusak akibat siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal usai melaksanakan shalat Subuh, pada 11 April 2017. Mata kirinya itu belum bisa melihat. Sedangkan, mata kanannya sudah mulai pulih, meskipun penglihatannya belum begitu sempurna.

Sebelumnya, Novel mengaku, apa pun yang terjadi pascaoperasi, dirinya sudah ikhlas. Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, KPK dan keluarga juga berharap doa dari seluruh pihak agar operasi dan segala perawatan berhasil, dan para penegak hukum diberikan kekuatan untuk mengungkap kasus ini.

Harapan lain adalah agar pemberantasan korupsi, termasuk penanganan kasus KTP elektronik (KTP-el) yang pernah ditangani Novel semakin maju. Hingga lebih dari 100 hari pelaku penyeranan Novel Baswedan belum ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement