Rabu 16 Aug 2017 12:32 WIB

Imbauan Kemenag Agar tak Terjebak Kasus Seperti First Travel

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang melintas disamping mobil sitaan milik bos First Travel yang merupakan tersangka untuk kasus penipuan dan penggelapan,pencucian uang serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan trasnsaksi Elektronik (ITE), di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8).
Foto: Republika/Prayogi
Seorang melintas disamping mobil sitaan milik bos First Travel yang merupakan tersangka untuk kasus penipuan dan penggelapan,pencucian uang serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan trasnsaksi Elektronik (ITE), di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biro perjalanan umrah, First Travel gagal memberangkatkan ribuan calon jamaah untuk berangkat ke tanah suci. Tidak hanya itu, perusahaan yang didirikan pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari ini juga tak dapat mengembalikan dana calon jamaah yang telah disetorkan.

Saat ini, kedua pasangan itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah. Kasus ini pun harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak tertipu dengan kasus yang sama. Karena itu, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Mastuki mengimbau agar masyarakat cerdas sebelum mendaftar perjalanan umrah ke perusahaan travel.

"Calon jamaah harus mengetahui proses pertama-tama dari travelnya sendiri. Jadi track record-nya benar atau tidak. Imbauan kami kepada jamaah itu agar jamaah menjadi jamaah yang cerdas sejak awal," ujar Mastuki kepada Republika.co.id, Selasa (15/8).

Menurut dia, masyarakat selama ini juga kerap tergiur oleh iming-iming biaya perjalanan umrah promo, sehingga kadang tidak memerhatikan tentang kualitas pelayanan travel tersebut.  "Jadi memilih itu dengan kesadaran tahu bagaimana track Record-nya. Jangan hanya iming-iming tergiur dengan harga murah dan seterusnya. Ini sudah menjadi pelajaran yang berharga," ucapnya.

Selain itu, tambah dia, saat melakukan akad dengan pihak travel masyarakat juga harus memeriksanya secara teliti, seperti jadwal keberangkatan, kemudian pengurusan visanya, serta maskapai yang akan digunakan.

"Itu haknya jamaah untuk mengetahui karena mereka membayar. Apalagi kalau sudah membayar lunas. Rata rata calon jamaah ini kan karena membayar lunas. Makanya perlu untuk menjadi jamaah yang cerdas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement