REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karena sudah ada kesepakatan tertulis dengan pemilik First Travel Andika Surachman, pihak Komnas Haji dan Umrah akan terus mengejar tuntutan pengembalian uang para jamaah First Travel yang menjadi kliennya.
"Kesepakatan kami, kuasa hukum dari Komnas Haji dan Umrah dengan Andika Surachman selaku Direktur Utama First Travel itu tertulis, maka akan kita kejar. Sampai ke dasar laut pun akan kita kejar. Kami akan minta tanggung jawabya," ujar Koordinator Tim Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj ketika dihubugi Republika, Selasa (15/8).
Mustolih menjelaskan, pihaknya saat ini menangani sebanyak 300 jamaah. Sebelum Andika ditangkap pada Kamis (10/8) lalu, Mustolih mengatakan, pihaknya telah bertemu langsung dengan pemilik First Travel itu beserta istrinya dan kuasa hukumnya di kantor First Travel pada 24 Juli lalu.
"Mereka menjanjukan kepada kita waktu itu (untuk mengembalikan uang jamaah yang tidak jadi berangkat). Karena 300 jamaah, mereka akan mengembalikan seluruhnya tapi dibagi jadi dua tahap," jelas dia.
Tahap pertama, kata Mustolih, dikembalikan kepada 120 jamaah terlebih dahulu. Rencananya tahap pertama ini akan dilakukan pada 28 Agustus mendatang. Untuk tahap kedua, akan dikembalikan kepada 180 jamaah sisanya.
"Itu akan dibayarkan bulan September. Mereka akan mengembalikan seluruhnya, 100 persen tanpa potongan, sesuai dengan tuntutan kami," lanjut Mustolih.
Namun ternyata, sambung dia, tim dari Bareskrim Mabes Polri bertindak begitu cepat. Pada Kamis (10/8) lalu, saat Andika datang ke Kementerian Agama untuk melakukan penyanggahan terhadap pencabutan izin, ternyata ia ditangkap oleh tim Bareskrim.
Ia pun kembali menekankan, target utama dari jamaah yang pihaknya advokasi memang pengembalian uang. Sehingga, akan ia kejar sampai manapun juga.
"Memang target utama dari jamaah yang kita advokasi itu mintanya adalah pengembalian atau refund. Kita dari awal konsisten di situ," kata Mustolih.