Selasa 15 Aug 2017 18:01 WIB

Wapres Tegaskan Sekolah Lima Hari Itu Pilihan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan, penerapan lima hari sekolah bukan merupakan kewajiban namun menjadi pilihan bagi sekolah, orang tua, dan masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, lima hari sekolah bukan sesuatu yang baru, sebab sekolah swasta maupun negeri di kota-kota besar seperti Jakarta sudah menerapkan hal tersebut.

Jusuf Kalla mengatakan, peraturan presiden (perpres) yang akan dikeluarkan tidak melarang lima hari namun memberikan pilihan kepada daerah yang disesuaikan dengan kondisinya masing-masing. Sebab, tidak semua sekolah di Indonesia memiliki fasilitas yang sama sehingga belum mampu melaksanakan sekolah lima hari.

"Kalau pemerintah mengatakan harus enam hari, bagaimana sekolah-sekolah yang sudah terlanjur lima hari. Sekali lagi itu pilihan," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (15/8).

Menurut Jusuf Kalla, munculnya pro dan kontra sekolah lima hari tersebut karena masih adanya anggapan bahwa aturan ini merupakan kewajiban. Padahal penerapan lima hari sekolah merupakan pilihan yang disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing, kemampuan sekolah, dan persetujuan orang tua.

"Artinya tidak wajib, mula-mula kan dikira harus semuanya, ini tidak," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, muncul penolakan penerapan lima hari sekolah dan meminta pemerintah membatalkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah untuk menjunjung tinggi etika. Muncul aksi damai dari sejumlah kalangan yang bersumber dari keresahan warga atas kebijakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement