Selasa 15 Aug 2017 17:30 WIB

Dampak Kekeringan di Sukabumi Meluas ke 13 Kecamatan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jumlah kecamatan yang terdampak kekeringan di Kabupaten Sukabumi makin banyak. Saat ini jumlah kecamatan yang warganya kesulitan mendapatkan pasokan air bersih mencapai sebanyak 13 kecamatan.

''Awalnya ada delapan kecamatan, namun sekarang bertambah banyak menjadi 13 kecamatan,'' ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Susilo kepada wartawan Selasa (15/8).

Belasan kecamatan ini antara lain Ciracap, Warungkiara, Bantargadung, Palabuhanratu, Ciemas, Cikakak, Jampang Kulon, Gegerbitung, Cibadak, dan Cikembar. Awalnya lanjut Usman, wilayah yang warganya kesulitan air bersih mayoritas berada di selatan Sukabumi. Kini kata dia ada sejumlah kecamatan di utara Sukabumi yang warganya mulai kesulitan air bersih seperti Cibadak.

Untuk menghadapi kondisi tersebut kata Usman, BPBD Sukabumi mendapatkan bantuan pasokan air dari Peduli Kemanusiaan Jawa Barat. Rencananya kata dia lembaga tersebut memasok air kepada warga selama tiga hari. Lokasi pertama yang mendapatkan bantuan yakni warga di Kecamatan Cikembar.

Selain dari lembaga tersebut ungkap Usman, upaya bantuan air juga akan disalurkan dari BPBD Provinsi Jabar dan Palang Merah Indonesia (PMI). Pelaksanaan bantuan ini lanjut dia akan disalurkan secara bertahap.

Sebelumnya terang Usman, Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah mengeluarkan surat pernyataan siaga darurat bencana Nomor 360/2531/BPBD/2017 tertanggal 1 Agustus 2017. Dalam surat itu disebutkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan untuk wilayah Sukabumi terhitung mulai 1 Agustus hinga 30 Oktober 2017.

Selain surat pernyataan telah dikeluakan pula Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 360/Kep.616-BPBD/2017 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan di Kabupaten Sukabumi tertanggal 1 Agustus 2017. Pada keputusan bupati ini disebutkan adanya kemudahan akses bagi pemerintah dalam tujuh hal.

Diantaranya pengerahan sumber daya dan mobilisasi, pengerahan peralatan dan mobilisasi, pengerahan logistik, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan uang dan atau barang serta pertolongan dan penyelamatan terkait dampak kekeringan. Sumber pendanaan kegiatan ini adalah APBD Sukabumi melalui dana siap pakai (DSP) dan atau APBD melalui belanja tidak terduga (BTT).

Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalpos) BPBD Kabupaten Sukabumi Yana Rusyana menambahkan, pasokan air bersih dari lembaga Peduli Kemanusiaan Jabar sudah dilakukan sejak Senin (14/8). ''Distribusi air bersih ini dengan menggunakan tangka air berkapasitas 5.000 liter,'' imbuh dia.

Pada Senin lalu ujar Yana, pasokan air bersih ditujukan ke sejumlah titik di Kecamatan Cikembar. Khususnya lanjut dia warga di tiga desa yakni Cikembar, Bojong, dan Parakanlima.

Selepas itu kata dia akan dilanjutkan ke daerah lainnya yang warganya mengalami kesulitan air bersih. Yana menerangkan, selain dari peduli kemanusian Jabar bantuan pasokan air pun akan didatangkan dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan BPBD Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement