Senin 14 Aug 2017 20:28 WIB

Masyarakat Sumbar Diminta tak Tergiur Investasi Bodong UN Sw

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Papan pengumuman penawaran investasi UN Swissindo yang ditemukan di Payakumbuh, Sumatra Barat. Masyarakat diminta lebih hati-hati dalam mendapati tawaran investasi.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Papan pengumuman penawaran investasi UN Swissindo yang ditemukan di Payakumbuh, Sumatra Barat. Masyarakat diminta lebih hati-hati dalam mendapati tawaran investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) diminta lebih jeli untuk memilih skema investasi. Belakangan, tawaran investasi bodong oleh UN Swissindo kembali marak di beberapa kabupaten/kota di Sumatra Barat seperti Padang, Payakumbuh, Padang Pariaman, dan Solok. Padahal, sejak awal tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merilis bahwa tawaran investasi UN Swissindo sudah menimbulkan banyak korban. 

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Waspada Investasi OJK di awal 2017, wilayah yang paling banyak terkena dampak kegiatan dari UN Swissindo adalah Jambi dengan jumlah kerugian Rp 1,3 miliar (sebanyak 11 nasabah), Cirebon dengan kerugian Rp 4,02 miliar (76 nasabah), dan Purwokerto sebanyak Rp 2,8 miliar (25 nasabah). Kini, Sumatra Barat masuk dalam sasaran UN Swissindo. 

Modus yang dijalankan pengelola UN Swissindo Sumbar masih serupa dengan praktiknya di daerah lain. Jaringan investasi bodong ini menawarkan janji pelunasan kredit. Para debitur tersebut, dihasut untuk tidak perlu membayar utang mereka kepada para kreditur. Kepala Perwakilan OJK Sumatra Barat sekaligus Ketua Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Indra Yuheri menyebutkan, paling tidak terdapat empat pendekatan yang dilakukan jaringan UN Swissindo dalam menggaet korban. Pertama, mereka mengatasnamakan negara atau lembaga negara tertentu dengan dasar kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Modus kedua, pelaku mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya dengan jaminan Surat Berharga Negara (SBN). Ketiga, meminta korban membayarkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok atau Badan Hukum tertentu. Sementara modus keempat, pelaku meminta korban untuk mencari debitur bermasalah lain untuk diajak bergabung.

"Payakumbuh informasinya sudah berkembang cukup banyak yang ikut UN Swissindo. Mungkin ribuan di payakumbuh. Kami belum dapat data konkritnya," kata Indra, baru-baru ini. 

OJK, lanjut Indra, menegaskan praktik yang dilakukan oleh UN Swissindo tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan. Indra juga mewanti-wanti, praktik UN Swissindo yang menawarkan pembagian harta kekayaan kepada masyarakat melalui mekanisme Voucher Human Obligation atau yang mereka sebut dengan VM1 melalui penerbitan rekening Bank Mandiri. 

Pihak Bank Mandiri sendiri sudah mengeluarkan pengumuman tidak pernah bekerja sama dengan UN Swissindo. Di lapangan, ditemukan agen UN Swissindo mengimingi-ngimingi masyarakat yang kreditnya macet untuk terbebas dari belitan utang. Caranya, masyarakat diminta membayar ongkos Rp 200-300 ribu untuk menebus formulir VM1. Voucher inilah yang katanya akan ditebus dengan rekening Bank Mandiri dan bakal menerima uang 1.200 dolar AS setiap bulannya atau sekitar Rp 15 juta per bulan. 

Lantas uangnya yang dijanjikan dari mana? Kepala Subdit 2 Dirreskrimus Polda Sumbar AKBP Pol Jefri Indrajaya yang juga anggota Tim SWI menyebutkan, pihak UN Swissindo berupaya meyakinkan korban untuk percaya UN Swissindo memiliki simpanan sebesar 4.500 triliun dolar AS di sebuah bank di Swiss. Menurutnya, angka tersebut sangat besar bagi sebuah lembaga pembiayaan untuk bisa membiayai anggotanya. Uniknya, UN Swissindo bahkan menunjukkan sebuah sertifikat yang menyatakan bahwa mereka benar-benar memiliki sejumlah besar simpanan di perbankan. 

"Artinya sertifikat BI ini harus dibutkikan keasliannya, dan OJK sudah sebutkan bahwa sertifikat yang diberikan mereka adalah palsu," ujar Jefri. 

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Margiyanta mengingatkan masyarakat Sumbar untuk lebih hati-hati mendapati tawaran semacam ini. Pihaknya juga bakal menyiagakan sejumlah anggota kepolisian di bank-bank yang menjadi sasaran operasi UN Swissindo pada 17 dan 18 Agustus 2017 mendatang. Alasannya, pihak UN Swissindo mengatakan pencairan uang bisa dilakukan di tanggal tersebut. 

"Kalau nggak pasti nggak usah diikuti. Kalau tidak segera laporkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement