Senin 14 Aug 2017 14:58 WIB

KPK Tunggu Info Resmi dari AS Soal Marliem

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihak KPK masih menunggu informasi resmi dari otoritas Amerika Serikat (AS) ihwal saksi dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el), Johannes Marliem yang meninggal dunia pada Jumat (12/8) lalu.

"Untuk meninggalnya Marliem kami tentu menunggu infomasi resmi dari otoritas setempat di Amerika. Lebih baik kita menunggu informasi dari sana karena tentu proses pencarian informasinya berjalan di otoritas setempat," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7).

KPK, sambung Febri, kewenangannya tidak bisa lebih jauh dikarenakan lokasi peristiwa terjadinya serta stastus kewarganegaraan Marliem. "Saya pikir pihak Kemenlu sudah menjelaskan beberapa waktu yang lalu," ucap Febri.

Dua pekan sebelum meninggal, Marliem pernah meminta perlindungan dari LPSK. Namun, LPSK belum sempat klarifikasi lebih lanjut terkait tujuan Marliem menghubungi LPSK. "Ia juga belum sempat klarifikasi apakah yang bersangkutan terancam atau ketakutan hasil wawancara dengan salah satu media," ungkap Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Ahad (13/8).

Saksi kunci dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik, Johannes Marliem meninggal dunia di AS. Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan 8teknologi biometrik. Marliem merupakan saksi penting dalam kasus KTP-el lantaran ia memiliki rekaman yang sudah ia simpan selama empat tahun terkait pertemuan dengan para perancang proyek KTP-el.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement