REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membekuk pelaku curanmor yang sering beroperasi di Kecamatan Bogor Barat. Saat digrebek di rumahnya di kawasan Bojong Gede, tersangka terpaksa dilumpuhkan di kedua kakinya karena mencoba kabur.
"Ya benar, tim terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki dua dari tiga tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Achmad Choerudin saat dihubungi Ahad (13/8).
Dia menuturkan, ada empat tersangka yang berhasil diamankan. Yakni, SA (40), ER (26), MB (24) dan IK (44). Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam, kendaraan roda dua hasil curian, satu tas hitam berisikan perkakas untuk membuat letter T, 10 box kunci kendaraan roda empat, satu unit gurinda, dan satu set bong Shabu. "Tersangka SA itu juga kedapatan sedang pesta narkoba dengan saudaranya," tambah dia.
Achmad menyatakan, hingga saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan TKP Curanmor di wilayah hukum Polresta. Adapun tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolresta Bogor kota.