Ahad 13 Aug 2017 20:51 WIB

PPP: Jangan Goreng Polemik Dana Haji untuk Infrastruktur

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (kanan).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBLINGGA -- Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy mengatakan, pengelolaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur merupakan hal biasa. Bahkan, hal itu yang telah dilakukan sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono sehingga tidak perlu menjadi polemik. "Jangan memperkeruh situasi 'menggoreng-goreng' seolah itu barang baru, padahal itu barang lama sejak zaman pak SBY," kata Romahurmuziy di Purbalingga, Minggu.

Romahurmuziy mengatakan pada era SBY, pengelolaan dana haji dilakukan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Suryadharma Ali. Saat itu dana haji diinvestasikan 100 persen di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kemudian dana yang ada di SBSN digunakan pemerintah untuk pendanaan aneka infrastruktur. "Jadi dulu dana haji secara tidak langsung digunakan untuk proyek infrastruktur melalui SBSN," kata dia.

Sedangkan, saat ini pengelolaan dana haji dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai amanah Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang disetujui oleh DPR RI di era Presiden SBY.  "Jadi pemerintah saat ini melaksanakan amanah undang-undang dengan menyerahkan pengelolaan dana haji kepada BPKH. Dan kebetulan BPKH mewacanakan untuk menginvestasikan secara langsung sebagian dana haji di proyek infrastruktur agar imbal hasil lebih besar sehingga keuntungan jamaah juga lebih besar," kata Romahurmuziy.

Romahurmuziy mengatakan, sepengetahuannya kini BPKH sedang menyusun peraturan pemerintah untuk bisa menginvestasikan sebagian dana haji secara langsung di proyek infrastuktur. Perumusan peraturan pemerintah tersebut turut meminta masukan dari semua pihak, antara lain ulama yang tergabung dalam Dewan syariah Nasional, MUI maupun ormas Islam untuk meminta fatwa.

Selain itu, juga meminta pandangan profesional terkait investasi apa yang lebih optimal dari SBSN namun tetap aman 100 persen.  "Tentu dana haji yang diinvestasikan tidak boleh hilang dan harus aman, karena ini milik jemaah," kata dia.

Dia mencontohkan, nantinya dana haji yang jumlahnya lebih dari Rp 90 triliun, sebesar 50 persennya tetap dapat diinvestasikan di SBSN sementara sisanya bisa diinvestasikan pada bidang-bidang infrastruktur terkait haji maupun yang tidak terkait haji. Investasi pada bidang terkait haji misalnya untuk pembangunan wisma haji agar pemerintah tidak perlu lagi menyewa wisma haji dan subsidi bagi jemaah pun dapat diberikan lebih besar. Selain itu bisa juga untuk investasi katering untuk digunakan saat musim haji dan umroh.

Sedangkan, investasi pada bidang tak terkait haji, menurut dia, dapat dilakukan dalam investasi emas atau pembelian tol Jagorawi dan Cikampek yang mana keuntungannya terjamin dan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi jemaah. Romahurmuziy meminta tidak ada lagi pihak-pihak yang mempersoalkan rencana pengelolaan dana haji untuk proyek infrastruktur.

Sebab, emnurutnya, hal ini sudah dilakukan sejak dulu. "Yang mempolemikkan itu tolong pahami dulu, agar tidak asal bunyi dan tidak memperkeruh situasi," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement