REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang bandar narkoba asal Aceh tewas ditembak petugas saat pengembangan kasus di Medan, Sumatra Utara. Dari tangannya, petugas menyita 2 kg dari total 50 kg sabu yang belum sempat diedarkan.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan, tersangka yang ditembak, yakni Aiyub (54), warga Aceh. Dia diringkus personel Polsek Medan Timur di sebuah rumah kos di Jl Beo, Perumnas Mandala, Medan, Sabtu (12/8) petang.
Menurut Sandi, pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai adanya transaksi jual beli sabu oleh seseorang dari Aceh di sebuah rumah kos di Jl Beo. Petugas yang menerima laporan itu, langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki mencurigakan yang membawa bungkusan diduga narkotika.
"Dari tangan tersangka Aiyub ini, petugas menyita sabu 2 kg yang dibawa dalam satu kantong plastik. Pelaku ngaku telah menjual 48 kg yang sudah beredar di kota Medan dan Aceh," kata Sandi di RS Bhayangkara Medan, Ahad (13/8).
Petugas lalu melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di Jl Palang Merah, Medan. Namun, ternyata pemesan sabu tidak datang ke lokasi tersebut. Petugas pun mencoba memancing pemesan ke kanal di Deli Tua. Sandi mengatakan, pelaku mengaku sudah berkali-kali bertransaksi dengan tersangka lain di kanal ini.
"Saat di kanal itu, yang bersangkutan mencoba melawan petugas dengan pisau yang ditemukan di TKP dan mencoba lari. Kemudian ditindak tegas petugas. Dalam perjalanan ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal," ujar dia.
Selain menyita 2 kg sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sebilah pisau, satu ponsel dan beberapa buah kartu ATM. Polisi pun masih melakukan pengembangan dan memburu dua tersangka lain yang berinisial RL dan TN. "Masih dalam pengembangan karena diduga ada dua nama yang terlibat jaringan ini," ujar Sandi.
Saat ini, jenazah tersangka masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan. Pada tubuhnya, terdapat tiga luka tembak di bagian punggung yang membuat dia mengalami pendarahan dan meninggal.