Sabtu 12 Aug 2017 19:43 WIB

Tewasnya Saksi KTP-El Jadi Pukulan Telak Bagi KPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Johannes Marliem
Foto: johannesmarliem.com
Johannes Marliem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar tewasnya saksi kunci kasus KTP elektronik (KTP-el), Johannes Marliem, dirasa dapat menguntungkan para pelaku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diharapkan dapat mengambil langkah cepat untuk mendapatkan dan mengamankan dokumen yang dimiliki Johannes.

"Penyebab kematian kita (masih) tunggu. Kita tidak bisa berspekulasi. Tapi kematian ini jelas pukulan bagi KPK dalam menuntaskan kasus KTP-el dan menguntungkan para pelaku," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyanni Republika.co.id, Sabtu (12/8).

Namun, Yati melanjutkan, KontraS yakin KPK tidak hanya bergantung pada bukti-bukti yang dimiliki oleh Marliem. Karena itu, kematian Marliem harus diusut tuntas oleh otoritas di Amerika dan KPK juga dapat memastikan keamanan dari bukti-bukti tersebut.

Terkait data rekaman 500 GB milik Marliem soal kasus KTP-el, Yati berharap agar rekaman-rekaman itu sudah diamankan oleh otoritas terkait. Itu berguna agar pengungkapan kasus KTP-el bisa tetap berlangsung dan semua pelakunya bisa terungkap.

"Kita berharap semoga rekaman-rekaman yang dimaksud sudah diamankan oleh otoritas terkait dan KPK mengambil langkah-langkah cepat untuk mendapatkan dan mengamankan dokumen tersebut," lanjut dia.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan bahwa salah satu saksi terkait kasus KTP-el, Johannes Marliem, meninggal dunia di Amerika Serikat (AS). Johannes disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini sebagai pengusaha yang menyediakan layanan teknologi biometrik KTP-el.

"Informasi benar Johannes Marliem meninggal dunia, tetapi kami belum dapat informasi yang rinci karena peristiwanya terjadi di Amerika Serikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement