Sabtu 12 Aug 2017 17:54 WIB

'KPK Punya Bukti Kuat Tuntaskan Kasus KTP-El'

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Qommarria Rostanti
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (e-KTP) di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Foto: Antara/Ubaidillah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (e-KTP) di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini telah mengantongi bukti yang cukup dan kuat untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menilai bukti yang telah dikantongi KPK telah cukup untuk menjerat para pihak yang terlibat.

Tewasnya saksi kunci kasus KTP-el, Johannes Marliem, dinilai tidak akan membuat penuntasan kasus KTP-el terhambat. Menurut Haryono, tanpa adanya rekaman pembicaraan milik Johannes, KPK sudah memegang bukti yang cukup.

"Kalau ada informasi yang lain ya itu sebagai informasi tambahan. Apalagi KPK juga telah menetapkan lima tersangka, dua orang (Irman dan Sugiharto) sudah divonis hakim dan dinyatakan bersalah. Artinya bukti-buktinya sudah cukup kuat," kata dia kepada Republika.co.id, Sabtu (12/8).

Haryono berpendapat, dua kali pemeriksaan KPK terhadap Johannes, yakni di Singapura Februari lalu dan Amerika Serikat (AS) Juli lalu menandakan bahwa KPK saat itu hendak melakukan konfirmasi atas informasi penting yang diterimanya. Sebelum berangkat ke dua negara itu, menurut dia, KPK telah menerima banyak informasi penting termasuk adanya rekaman pembicaraan para perancang proyek KTP-el selama empat tahun milik Johannes. Untuk itu, informasi tersebut perlu dikonfirmasi kembali ke pihak yang berkaitan yaitu Johannes. "Informasi-informasi yang diperlukan KPK tentu sudah ditanyakan kepada yang bersangkutan (Johannes), lewat dua kali pemeriksaan itu," kata dia.

Johannes Marliem diketahui merupakan Direktur Biomorf Lone LLC. Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan layanan teknologi biometrik. Selain itu, dia juga mendirikan Marliem Consulting. Dalam situs resmi perusahaan tersebut, Johannes menjabat posisi direktur eksekutif. Perusahaan tersebut berbasis di Minneapolis, AS. (umar mukhtar)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement