Sabtu 12 Aug 2017 18:18 WIB

Polisi Amankan Pencuri Beraksi di Rumah Sakit

Pencuri, ilustrasi
Pencuri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Petugas Kepolisian Sektor Purbalingga, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial KH atas dugaan melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah Goeteng Tarunadibrata Purbalingga.

"Pelaku mencuri tiga telepon genggam milik penunggu pasien di RSUD Goeteng Tarunadibrata Purbalingga, Sabtu dini hari," kata Kapolsek Purbalingga AKP Riyatnadi di Purbalingga, Sabtu (12/8).

Saat aksinya, pelaku dipergoki oleh salah seorang korban. Selanjutnya, pelaku diteriaki maling dan berhasil diamankan oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Pelaku yang tertangkap sempat hendak dihakimi warga yang geram akan ulahnya.

Walaupun demikian, kata dia, pelaku dapat diselamatkan petugas keamanan rumah sakit dan kemudian diserahkan ke Polsek Purbalingga. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berkeliling mencari sasaran di dalam rumah sakit.

"Saat menjumpai ada telepon genggam ditinggal tidur pemiliknya, kemudian diambil dan dibawa kabur," katanya.

Dari tangan pelaku, kata dia, telah diamankan barang bukti berupa tiga buah telepon genggam. "Pelaku saat ini sudah diamankan di polsek dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kepadanya dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement