Sabtu 12 Aug 2017 16:30 WIB

Kirim Foto Porno ke Murid, Guru SMP di Jakarta Ditangkap

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Hindari pornografi
Foto: okihelfiska.wordpress.com
Hindari pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang guru SMP, Tri Sutrisno (25) di sekolah Penabur Kelapa Gading Jalan Boulevard Bukit Gading Raya blok A5 – A8 diamankan polisi Kamis (10/8). Pengajar Bahasa Inggris itu diamankan karena tindakan asusila pada murid berupa mengirimkan gambar porno.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan melalui keterangan tertulisnya pada Republika menjelaskan, perilaku asusila ini tejadi dengan aplikasi media obrolan Line antara tersangka dan muridnya. Tersangka mengirimkan gambar wanita masturbasi yang diperolehnya dari google.

"Dua gambar wanita telanjang yang sedang masturbasi dari google disimpan ke dalam handphone dan fikirimkan melalui Line ke beberapa muridnya," jelas Hendy, Sabtu (12/8).

Kejadian itu terjadi Rabu (9/8) di Ruko Cempaka Mas Blok I No. 50 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi pun mengamankan satu unit Laptop ASUS ROG dan satu unit ponsel I Phone 6.

Tri pun terancam pasal tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 282 KUHP dan pasal 29 Jo pasal 6 Jo pasal 4 ayat (1) huruf F UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Dia juga dijerat pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Tersangka kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan," ujar dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement