REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat mewakili budaya sehingga menunjukkan ciri khas daerah setempat.
"Pembangunan insfrastuktur harus bisa menunjukkan ciri khas budaya di daerah masing-masing karena karya arsitektural juga merupakan seni," ujarnya di sela menjadi pembicara pada Seminar Undang-Undang Arsitek di Gedung Rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jatim, Sabtu (12/8).
Menurut dia, pembangunan insfrastuktur ini tidak lepas dari karya seorang arsitek yang merancang sebuah bangunan sehingga mampu berdiri dengan baik sesuai perencanaan.
"Nah, di sinilah peran arsitek. Mereka harus menggali terus kemampuannya dan berharap yang terbaik sehingga mampu menaikkan daya saing," ucapnya.
Saat ini, kata dia, beberapa bangunan di sejumlah daerah masih sedikit yang sesuai karakter, padahal Indonesia terdiri dari 741 suku bangsa sehingga sangat kaya terhadap karya arsitektural.
"Sekali lagi, itulah yang harus digali terus. Sekarang secara individual masih kreatif sendiri-sendiri. Karakter di sini hampir hilang, seperti di Jawa yang seharusnya joglo kini jadi ruko. Yang masih tersisa salah satunya di Bukit Tinggi," ucapnya.
Sementara itu, terkait kehadiran Undang-Undang Arsitek, Menteri PUPR memberikan landasan dan kepastian hukum bagi arsitek, pengguna jasa arsitek dan masyarakat umumnya.
Hal ini karena, lanjut dia, dengan adanya undang-undang tersebut maka baik itu profesi maupun produknya akan dilindungi pemerintah.
Di tempat sama, Rektor ITS Prof Joni Hermana mengapresiasi adanya undang-undang arsitek karena jurusan arsitektur di kampusnya terdapat kompetensi bidang keilmuan yang dikembangkan dengan sebutan arsitektur nusantara.
"Bidang ini merupakan budaya bangsa Indonesia dari berbagai macam daerah sehingga arsitekturnya dikaji secara ilmiah, terkait sebetulnya apa yang melandasi sehingga bangunan atau rumah seperti itu," tuturnya.