REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPAI Susanto mengatakan, tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sukabumi, sedang mendalami kasus tewasnya seorang anak kelas 2 yang bersekolah di SDN Longkewang. SR diduga tewas akibat berkelahi.
"Kami prihatin terhadap kasus ini. Sekolah semestinya memastikan semua anak nyaman dan aman belajar. Bibit-bibit bullying tak boleh dipandang biasa. Dalam kasus ini, KPAI sudah turun langsung ke lokasi dan masih terus mendalami penyebab kasus ini," jelas Susanto kepada Republika.co.id, Jumat (11/8) sore.
Biasanya, ia menjelaskan, tindakan bullying hingga korban meninggal dunia, ada rentetan sebelumnya. Bisa jadi tak diketahui oleh orang terdekat korban. Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban tewas adalah SR (8 tahun), pelajar yang duduk di Kelas 2 SD Negeri Lengkoweng, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban diduga berkelahi dengan temannya pada Selasa pagi ketika salah seorang guru melihat salah seorang anak menangis. Setelah ditanya, anak tersebut mengaku telah berkelahi dengan korban SR dan anak tersebut justru langsung melaporkan ke guru, ketika korban pingsan. Setelah dicek, akhirnya SR diberikan pertolongan oleh guru.
Sementara, Kepala Sekolah Dasar (SD) Longkewang, membantah adanya informasi muridnya tewas setelah berkelahi. Sebab, sekolah mendapatkan keterangan hasil autopsi tidak ditemukan luka lebam.
"Foto korban tersebar dari group ke group. Stop sebarkan foto korban bully SR yang meregang nyawa setelah diduga dipukul teman sekelasnya. Jika semangatnya melaporkan, cukup sampaikan kepada kepolisian atau KPAI. Penyebaran kepada publik, apapun alasannya tidak dibenarkan," himbau Ketua KPAI yang baru saja menjabat sepekan menggantikan Asrorun Niam itu.
Dalam kasus tersebut, Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi total terhadap layanan pendidikan di sana. Jangan sampai bibit-bibit bullying ini, kurang mendapat atensi guru padahal sangat membahayakan jika bully tumbuh dan berkembang pada usia sekolah.
Apalagi ada ruang waktu dimana orang tua tidak memantau dan sekolah tidak memantau. Yakni saat pulang, saat di jalan, dan saat berangkat. Ini bisa dimanfaatkan bagi anak-anak yang berpotensi melakukan bullying.