REPUBLIKA.CO.ID, MANGUPURA -- Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melalui Dinas Sosial di daerah itu segera merancang konsep obyek wisata ramah untuk penyandang disabilitas. Konsep ini diharap memungkinkan difabel dapat menikmati hak yang sama seperti masyarakat lainnya.
"Upaya ini dilakukan agar penyandang disabilitas yang ingin melakukan wisata di Badung, juga mendapat hak yang sama seperti masyarakat normal lainnya," kata Kepala Bidang Rehabilitas Dinas Sosial AA Istri Agung Swandewi di Mangupura, Jumat (11/7).
Ia menilai, selama ini penyandang disabilitas tidak mau mengunjungi obyek wisata yang banyak ada di Badung, karena akses untuk masuk ke tempat wisata itu sulit dilalui. Sehingga, ke depannya, upaya ini akan diajukan kepada Bupati Badung.
Agung Suwandewi mengatakan, rencana obyek wisata ramah untuk disabilitas masih dalam pendataan dan kajian dengan melibatkan kunsultan yang membidangi disabilitas, akademisi dan komponen lainnya. "Saat ini kami sudah melakukan penjajakan dienam obyek wisata yang dikenakan retribusi masuk obyek wisata," katanya.
Dari hasil survei dilapangan, kata dia, perlu ditingkatkan keamanan dan standar untuk akses jalan untuk fasilitas disabilitas seperti kualitas fasilitas, ukuran jalan untuk penyandang disabilitas dan lainnya. "Dengan adanya perhatian ini, harapan kami penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama seperti wisatawan lainnya," ujarnya.
Ia mengharapkan, saat pengajuankonsep obyek wisata ramah untuk penyandang disabilitas dapat disetujui Bupati Badung. "Setelah kajian dan pendataan ini dilakukan, akan kami rekomendasikan agar dibuatkan Perda," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, dari data yang telah dihimpun Dinas Sosial setempat, jumlah penyandang disabilitas yang dihimpun tercatat mencapai 1.637 orang. "Belum lagi wisatawan asing yang mengalami disabilitas juga banyak yang ingin datang ke Bali umumnya dan Badung khususnya untuk menikmati panorama alam di Pulau Dewata ini," katanya.