Jumat 11 Aug 2017 04:30 WIB

Seteru Dua Mazhab

Al-Ghazali (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Al-Ghazali (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Yusuf Maulana *)

Pada 469 H, pemuka Syafiiyah, Abu Nasr Ibn Qusyairi datang ke sekolah Nizamiyah untuk menyampaikan kuliah. Syeikh Ibn Qusyairi dalam salah satu ceramahnya mencela habis-habisan pengikut mazhab Hanbali dan menuduhnya penganut “mujassimah” (menyerupakan sifat Allah dengan makhluk-Nya). Isi ceramah sang Syeikh rupanya turut disokong syeikh kalangan Syafiiyah setempat: Abu Ishaq Syairazi dan Abu Sa'd Shufi.

Yang terjadi kemudian, pengikut mazhab Syafii kian bersemangat, yang artinya menjadi terbakar amarah. Segera saja mereka keluar dari ruang ceramah sang syeikh dan tanpa berpikir panjang menyerbu majelis ilmu guru besar mazhab Hanbaliyah, Abu Ja'far Ibn Musa, yang tengah berlangsung di sebuah masjid. Para peserta majelis Ibn Musa sontak melindungi guru mereka dari amukan kalangan Syafiiyah.

Hari itu tercatat, sebagaimana kronik tersebut diungkap dalam disertasi Dr Majid Irsan Kaylani (dibukukan dengan judul Hakadha Zahara Jailu Shalahuddin wa Hakadha 'Adat al-Quds; dimelayukan oleh ABIM pada 2000 dengan judul Kebangkitan Generasi Shalahuddin dan Kembalinya al-Aqsa ke Pangkuan Islam), ajang perkelahian hebat dan memakan banyak korban jiwa.

Selepas kejadian, rekonsiliasi pengikut dua mazhab dirajut. Guru-guru yang terlibat insiden berdarah itu dilarang mengajar selama tiga tahun. Sungguh sayang, baru satu tahun pascadamai, ternyata kerusuhan terjadi lagi. Kedua pengikut mazhab berkelahi hebat. Malah melibatkan masyarakat pendukung masing-masing. Dua puluh jiwa melayang ditambah korban luka-luka.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 475 H, para pelajar mazhab Syafiiyah di sekolah Nizamiyah mengundang Abu Qasim al-Bakri al-Asy'ari. Syeikh ini membuat syarahan yang memanaskan telinga dan hati pengikut qaul Hanbaliyah.

"Demi Allah, Ahmad (Ibn Hanbal) tidak kafir, hanya pengikut-pengikutnya yang kafir!" Ucapnya lugas.

Dan terjadilah pembakaran sekolah dan koleksi perpustakaan oleh pihak yang disebut dalam ucapan tadi.

Apakah kelakuan pengikut Syafii pasti seperti itu semua? Tentu saja tidak. Apalah pengikut qaul Ahmad Ibn Hanbal sebagai korban belaka? Tidak juga, malah kadang ada kasus mereka memprovokasi pemikiran kalangan Syafiiyah. Bahwa intensitas provokasi dan ujaran kebencian (juga kedengkian) lebih banyak dari kalangan Syafii ini logis karena mereka ketika itu menguasai pemerintahan dan secara jumlah juga yang "memegang" sekolah Nizamiyah.

Toh dalam kronik arogansi dan kepongahan itu tetap ada yang mampu melihat jernih. Tak peduli ia kawan dekat atau lawan; kasus dan peliknya persoalan umat akibat perpecahan disingkap dengan tenang, dingin, dan barangkali menepikan prasangka. Satu nama yang bisa disebut: Abu Hamid al-Ghazali.

Al-Ghazali berdiri di kaki Syafiiyah-Asy'ariyah. Toh dalam mengungkap sebab perpecahan umat akibat ta'ashub mazhab ia bisa objektif, dalam arti ingin menegakkan kebenaran bebas kelompok. Dan kelak dari ikhtiar insihab dan bina madrasahnya, lahir pemikiran brilian mengatasi hal ini.

Yang jelas, al-Ghazali tidak menutup madrasahnya dihadiri dan diikuti para pengikut mazhab lainnya. Tak ada pemasangan papan informasi bahwa Muslimin semazhabnya saja yang boleh ikut. Tiada pula hardikan ketika ada kalangan beda mazhab mendirikan madrasah. Apakah lagi sampai menyuruh anak didik melarang mazhab lain mendirikan madrasah kelompok, yang sebenarnya juga buat kemajuan umat.

Maka, sungguh sedih dada ini ketika ada para pendaku pengamal kitab dan tariqah sufi ala Imam al-Ghazali berpolah sebaliknya. Tak patut disebut di sini siapa mereka. Begitu benderang siapa dimaksud. Melarang sana dan sini dengan lemparan yang klasik sekaligus klise, “Wahabi!” Yang awalnya adem ayem saja bisa jadi gesekan meluas bahkan seakan hendak pemanasan mengulang masa Abu Nasr Ibn Qusyairi. Di Bogor, belum lama ini, masjid basis kalangan yang menyerupai madrasah minda Hanbaliah (di sini lebih gahar mendakwa sebagai: “salafy”) ditolak kalangan Syafiiyah. Di tempat lain, beberapa kajian terindikasi “wahabi” dicegah pihak serupa.

Sayangnya, di pihak pendakwa diri “salafy” kerap tidak elok menghadirkan adab. Bukan saja pada kalangan pengikut mazhab (Syafii), melainkan juga kalangan yang mirip-mirip dengan metode dakwah mereka, yakni sekadar berbeda faksi “salafy”. Begitu mudah lisan menghantam, hingga kalangan yang tersebut naik pitam. Dalam kasus Bogor mungkin ada aksi dan reaksi, bisa juga sekadar cemburu dan misi lain yang tak bersangkut dengan soal agama. Toh semua ini akhirnya jadi aib bagi Muslimin. Hikayat perpecahan sepuluh abad silam ternyata masih nyaring berdentang di depan mata kita, bahkan ketika musuh-musuh dakwah sudah kian terkonsolidasi kuat di kekuasaan.

Hari ini, yang dibutuhkan adalah sosok pemersatu. Mau menyatukan tanpa ada misi kepentingan politik dan duniawi. Sukar berharap adanya persatuan manakala pihak yang diajak bersatu masih nyaman untuk menikmati dunia bersama kekuasaan yang digauli. Sukar, pelik untuk hadirnya komitmen serupa Imam al-Ghazali.

Padahal, seperti diurai dalam disertasi maupun buku al-Kaylani di atasw, keberanian dan upaya al-Ghazali kelak dalam beberapa generasi melahirkan sosok Shalahuddin al-Ayyubi, penakluk al-Quds. Di sini, para pembelakang al-Ghazali, dari latar kelompok mana pun, adakah punya impian membebaskan (lagi) al-Aqsha, meski hanya ikhtiar menghadirkan anak-anak yang mengukir kepahlawanan esok hari? Jangan sampai pula menghina-kerdilkan soal al-Aqsha sebagai masjid yang bisa dipertukarkan dengan masjid lain di Bumi Allah, sampai kemudian kejadian friksi dengan anasir umat yang lain menguak kontradiksi bersikap soal al-Aqsha—sebagaimana terjadi beberapa hari belakangan atas sebuah masjid di Kota Bogor.

*) Pustakawan Samben Library Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement