Kamis 10 Aug 2017 17:24 WIB

Dishub Garut Sulit Awasi Transportasi Daring

Ojek daring
Foto: Republika/Prayogi
Ojek daring

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan kesulitan mengawasi keberadaan transportasi umum berbasis daring dibawah perusahaan Gojek yang dikabarkan beroperasi menjalankan usahanya di wilayah Garut. "Kami kesulitan melakukan pengawasan dan tindakan," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut, Suherman kepada wartawan di Garut, Kamis (10/8).

Ia menuturkan, transportasi umum berbasis daring Gojek sudah dinyatakan langsung oleh Bupati Garut tidak boleh beroperasi di Garut. "Pemerintah Kabupaten Garut melalui Pak Bupati langsung melarang, tidak bisa diizinkan," katanya.

Jika ada masyarakat yang melakukan usaha tranportasi daring itu, kata dia, sulit untuk dilakukan penindakan karena tidak ada identitas diri yang menjadi alat bukti. Sementara kabar yang berkembang di masyarakat, kata dia, mereka menjalankan usahanya tanpa menggunakan atribut atau identitas diri perusahaan, bahkan pemesanannya secara daring. "Sekarang memakai alat tekonologi pemesanannya, saat beroperasi mereka tidak pakai atribut, saat akan ditindak, bisa saja bukan orangnya," kata Suherman.

Terkait perusahaan transportasi umum daring berkesempatan memiliki izin di Garut, dia mengatakan, untuk sementara tidak dapat dipenuhi perizinannya karena mempertimbangkan berbagai aspek. "Saya kira untuk sementara ini sulit untuk dapat izin," katanya.

Sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas aktivitas transportasi umum sistem daring melalui aplikasi perusahaan Gojek yang disinyalir beroperasi di wilayah Garut. Organda menduga ada aktivitas transportasi berbasis daring di Garut tanpa menggunakan atribut sebagai identitas diri perusahaan.

Untuk itu, Organda mendesak pemerintah daerah tidak hanya menyatakan larangan. Tetapi dapat turun langsung kemudian menindak tegas orang yang menjalankan usaha transporasi berbasis daring itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement