REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat pencemaran Teluk Jakarta sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Maka dari itu dibutuhkan penanggulangan segera, mengingat Teluk Jakarta memiliki peran penting sebagai muara dari 13 sungai yang berhulu di Jawa Barat dan Banten.
"Dari hasil monitoring, kami ada pengawasan untuk air limbah perusahaan-perusahaan," ujar Dwi Sari K, kepala seksi pencegahan dampak lingkungan, kepada Republika.co.id Kamis (10/8). Ia menambahkan, untuk limbah domestik, rencana ke depan akan dibangun pengolahan instalasi pengolahan air limbah (ipal) secara komunal.
Sedangkan untuk pelaksanaan ipal komunal adalah Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu, untk kegiatan usaha memiliki kewajiban untuk mengolah air limbah baik domestik maupun dari industri. "Setiap bulan mereka harus mengirimkan sampel air limbah," jelas Dwi.
Di samping itu, telah diindikasikan ketika dibangun pulau reklamasi di teluk Jakarta, pola arus laut akan terganggu. Terutama dalam konteks sedimentasi. Sehingga harus dilakukan pengerukan. Jika tidak, maka muara sungai akan semakin tertutup.
Pencemaran Teluk Jakarta yang semakin buruk, akan meracuni ikan di lautan yang menjadi sumber pangan hewani warga Jakarta. Hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi sumber ancaman penyakit. Di antaranya yakni gangguan fungsi ginjal, merusak sistem saraf pada remaja, mengganggu saluran pencernaan, menurunkan fertilitas dan menumpulkan tingkat kecerdasan anak.