Kamis 10 Aug 2017 08:56 WIB

Waspadai Penipuan Pakai Nama Anggota Dewan Komisioner OJK

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kelima kanan) bersama anggota ex-officio Mirza Adityaswara (kiri) serta Mardiasmo (ketiga kanan) dan Anggota Dewan Komisioner OJK (kedua kiri ke kanan) Ahmad Hidayat, Tirta Segara, Heru Kristiyana, Nurhaida, Riswinandi dan Hoesen berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kelima kanan) bersama anggota ex-officio Mirza Adityaswara (kiri) serta Mardiasmo (ketiga kanan) dan Anggota Dewan Komisioner OJK (kedua kiri ke kanan) Ahmad Hidayat, Tirta Segara, Heru Kristiyana, Nurhaida, Riswinandi dan Hoesen berfoto bersama usai dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai dugaan percobaan penipuan dengan menggunakan nama anggota Dewan Komisioner OJK.

"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang ditelpon dan menyebutkan namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo di Jakarta, Kamis (10/8).

Menurut Anto, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan karena Dewan Komisioner OJK tidak pernah melakukan hal tersebut. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dan industri jasa keuangan tidak mempercayainya dan segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.

Anto menegaskan, OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengharapkan informasi ini bisa mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement