REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Ketua Umum Koordinasi Nasional Garda Bangsa Cucun A Syamsulrijal mengancam melaporkan Pengamat kebijakan dari Segitiga Institute Muhammad Sukron ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik, karena menuding penolakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menyesatkan publik.
"Tudingan itu sangat tidak beralasan dan ini akan kami bawa ke ranah hukum. DKN Garda Bangsa akan melaporkan Muhammad Sukron ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik dan tudingan tidak beralasan," kata Cucun di Jakarta, Rabu (9/8).
Sebelumnya, Sukron mengatakan jika aksi penolakan implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) atau Full Day School (FDS) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) digalang oleh pelajar Nadhlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Purwokerto, Jawa Tengah itu sengaja membuat publik sesat.
Cucun menegaskan jika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merupakan cucu pendiri NU yang punya rasa tanggung jawab besar untuk menbentengi Madrasah dan pondok pesantren seperti apa yang diperjuangkan oleh leluhurnya. Ia mengaku siap berada di depan siapapun yang mengusik dan merongrong eksistensi Madrasah dan Pondok Pesantren.
"NKRI ini merdeka adalah hasil keringat darah Kiai dan pondok pesantren yang sekarang akan diusik eksistensinya melalui kebijakan Kemendikbud lewat FDS atau PKK itu," ujarnya.
Cucun yang merupakan Sekretaris Fraksi PKB itu menantang Sukron untuk membuktikan tudingannya dan dirinya juga akan mengundang pakar-pakar terkait kebijakan agar Sukron tidak lagi gagal paham dalam urusan penguatan karakter bangsa.
Sebelumnya, Pengamat kebijakan dari Segitiga Institute, Muhammad Sukron mengatakan Aksi yang digalang pelajar Nadhatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Selasa (7/8) yang menolak implementasi penguatan pendidikan karakter (PPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dianggap sengaja menyesatkan opini publik.
Sukron mengatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar, sengaja menutup mata terhadap kebijakan tersebut dan ada beberapa fakta yang sengaja dibelokkan.