Rabu 09 Aug 2017 10:52 WIB

Polisi Amankan Ratusan Miras dari Warung Jamu

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Minuman keras. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Minuman keras. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Kota Tangerang, mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk dari warung jamu di wilayah hukum Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, (9/7). Pelaksanaan operasi cipta kondisi ini, dilakukan jajaran Polsek Mauk untuk memastikan wilayah Mauk terhindar dari gangguan Kamtibmas, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkades di tempat tersebut.

Kapolres Kota Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengungkapkan, operasi minuman keras ini menjadi prioritas operasi dan intens dilakukan jelang pilkades di Kabupaten Tangerang. Sebab, lanjut dia, kericuhan di kalangan masyarakat, kerap dipicu oleh masyarakat yang mabuk-mabukan.

“Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman jelang Pilkades, yang akan digelar pada 27 Agustus mendatang. Apalagi di wilayah hukum Polsek Mauk termasuk zona merah yang juga akan menggelar pilkades,” terang Kapolres.

Sementara Kapolsek Mauk, AKP Ponzi Indra yang berada dalam operasi itu menerangkan, ratusan miras tersebut diamankan dari dua warung jamu di bilangan Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Mauk. "Jenis minuman keras yang diamankan petugas di antaranya adalah jenis rajawali sebanyak 372 botol, anggur merah 30 botol dan anggur putih sebanyak 12 botol," terang Kapolsek.

Dia juga menambahkan upaya preventif berupa imbauan Kamtimbas agar tidak memperdagang minuman keras lagi hingga sosialisasi bahaya meminum minuman keras terus dilakukan. Polisi juga langsung menyita ratusan botol miras di bawa ke Mapolsek Mauk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement