REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aktivitas pendakian gunung Merapi dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72 dibatasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pendaki.
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) telah mengeluarkan surat edaran perihal pengumuman bagi aktivitas pendakian ini, melalui surat bernomor:PG.299/BTNGM/TU/Kons/08/2017. "Dasarnya rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanan Geologi (BPPTKG) Nomor : 336/45/BGV.K/2017 tertanggal 4 Agustus 2017," kata Kepala BTNGM, Ammy Nurwati, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/8).
Berdasarkan rekomendasi tersebut, kata Ammy, status aktivitas gunung berapi di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta ini dalam kondisi normal. Namun, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi aktivitas pendakian.
Yakni, aktivitas pendakian gunung Merapi hanya boleh dilakukan sampai Pasar Bubrah, mengingat kondisi morfologi puncak Merapi yang tidak aman untuk tempat beraktivitas. "Hal ini juga untuk menghindari ancaman babaya letusan freatik yang masih berpotensi terjadi dan bisa mengancam keselamatan para pendaki," ujarnya.
Berdasarkan daya tampung area perkemahan di Pasar Bubrah dan sepanjang jalur pendakian, kata Ammy, maka kuota pendakian gunung Merapi dibatasi hanya 2.650 orang pendaki. Di mana pendakian hanya 2.500 orang melalui jalur Selo, Kabupaten Boyolali serta 150 orang melalui jalur Sapuangin, Kabupaten Klaten. "Ini berlaku mulai tanggal 15 hingga 17 Agustus 2017," ujarnya.
Dikatakan Ammy, selama berada di Pasar Bubrah, para pendaki juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas di sekitar fasilitas stasiun pemantauan gunung Merapi dalam radius 50 meter. Sebab, hal ini, dikhawatirkan bisa mengganggu fungsi sensor pemantau stasiun dalam mendeteksi aktivitas vulkanik dan pengamatan gunung Merapi.
Apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik gunung Merapi, maka seluruh pendaki diminta untuk segera turun meninggalkan gunung dan menuju lokasi yang lebih aman.
Ammy juga berbarap, imbauan ini bisa dipatuhi demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan para pendaki yang akan memperingati HUT Kemerdekaan RI di gunung Merapi. "Kepatuhan dalam melaksanakan imbauan ini juga akan mendukung keberlangsungan aktivitas pemantauan aktivitas gunung Merapi," tandasnya.