REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, ujicobakan tidak menebus beras sejahtera (rastra) di bulan Agustus ini. Ada 17 desa yang bulan ini tidak menerima rastra. Adapun kebutuhan beras untuk masyarakat miskin sebagai pengganti rastra, akan disuplai melalui hasil program beras perelek.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, Agustus ini merupakan bulan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Karena itu, pihaknya juga ingin masyarakatnya merdeka dari ketergantungan rastra. Dengan begitu, pada bulan ini sebagian desa di wilayahnya tidak akan menebus rastra.
"Kita ingin merdeka dari makan raskin (rastra)," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (8/8).
Menurutnya, gakin yang memakan rastra ini masih belum merdeka. Apa pasalnya? Karena, mereka mengkonsumsi beras yang pera (tidak pulen), warnanya kuning dan kadang berbau serta berkutu. Kondisi itu, dinilai tak manusiawi.
"Sudah hidup berkesusahan, berasnya juga kualitas jelek. Karena itu, polanya harus diganti," kata Dedi. Selain itu,mMasyarakat miskin juga harus bisa menikmati beras premium yang kualitasnya bagus. Supaya, terpenuhi unsur gizinya.
Caranya seperti apa. Yakni, dengan adanya subsidi silang beras perelek. Bahkan, ke depan perelek akan merambah siswa SD dan SMP. Pelajar dari keluarga mampu, dituntut untuk bisa menyisihkan uang bekalnya, yaitu berbentuk beras.
Dalam sepekan sekali, mereka membawa beras, dengan ketentuan satu sampai dua gelas. Beras tersebut, dikumpulkan di gurunya. Lalu, dibagikan ke masyarakat miskin. "Nanti ada laporannya ke kami soal kontribusi para pelajar ini," ujarnya.
Menurut Dedi, saat ini program perelek sudah berjalan. Seluruh lapisan masyarakat sudah berkontribusi terhadap program ini. Mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, unsur TNI/Polri sampai buruh pabrik.
Kepala Bulog Sub Divre Subang, Dedi Apriliyadi, mengatakan, pihaknya hanya sebagai operator penyedia rastra sekaligu penyalur sampai titik distribusi tertentu. Jadi, kalau ada pemkab yang 'menolak' rastra itu tak jadi soal. Mengingat, rastra ini merupakan program pemerintah pusat.
"Kita hanya diberi tugas untuk menyediakan dan mendistribusikan rastra. Kalau ada daerah yang tidak mau, akan kita laporkan ke pusat," ujarnya.
Untuk Purwakarta, kuota raskinnya lebih sedikit dibanding Kabupaten Subang. Yakni, hanya 698 ton per bulannya. Adapun penerima beras bersubsidi ini, 46.582 kepala keluarga.