REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua koper berisi sabu seberat 60 kilogram. Sabu tak bertuan itu ditemukan di dekat tempat penitipan sebuah mal di bilangan Tambora, Jakarta Barat pada 2 Agustus 2017.
"Itu ditangani sama Satuan Narkoba Polres Jakbar ya. Belum diketahui siapa pemiliknya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (8/8).
Nico menjelaskan, Polres Jakbar telah berupaya memancing para pelaku dengan meletakkan kembali dua koper berisi sabu ke tempat semula ditemukannya. Namun hingga tiga hari, sabu tersebut tetap tidak ada yang mengambil. "Sepertinya pemilik barang ini sudah tahu kalau barangnya ditemukan satpam dan diserahkan ke polisi," kata dia.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBPSuhermanto mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar pada Juli 2017 sebelum menemukan koper sabu pada 2 Agustus. "Karena mencurigakan akhirnya diamankan oleh sekuriti. Setelah itu sekuriti menghubungi Polsek Tambora, setelah diperiksa koper tersebut isinya sabu," ujar Suhermanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/8).
Penyidik, lanjut Suhermanto, melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa yang meletakkan sabu sebanyak itu. Namun polisi telah menduga dimana sabu itu akan diedarkan.
"Sejauh ini belum kita temukan. Tapi ada indikasi dari data yang kami miliki bahwa sabu itu (target) peredarannya di sekitar Jakarta dan wilayah Kampung Pulo yang kemarin kita lakukan operasi," kata dia.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pengelola, manajemen, dan kemanan di kawasan mal dan apartemen tersebut. Namun belum ada keterangan saksi yang mengarah ke pelaku."Masih kami dalami. Dari saksi-saksi sekuriti di sana mereka tidak tahu. CCTV ada, tapi (titik koper ditemukan) tidak tercover cctv di situ," ujarnya.
Baca juga, Kesalahan Penyelundup Sabu 1 Ton adalah tak Hitung Lebaran.