Rabu 09 Aug 2017 09:21 WIB

11 Ribu TKI Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Rep: Zuli Istiqamah/ Red: Agus Yulianto
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Tenaga Kerja telah mewajibkan TKI yang bekerja di luar negeri untuk ikut kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kewajiban ini resmi berlaku sejak 1 Agustus lalu.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, sejak diresmikan hingga kini tercatat sekitar 11 ribuan TKI yang sudah mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Agus pun menyambut baik keikutsertaan masyarakat.

"Selama enam hari dibuka pendaftaran yakni dari tanggal 1 Agustus 2017, jumlah TKI yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan mencapai 11.100 orang," kata Agus ditemui usai acara Gebyar Pemberdayaan Disabilitas di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/8).

Menurutnya, jumlah ini terbilang cukup tinggi. Karenanya, pihaknya pun membuka pendaftaran kepesertaan selama 24 jam dengan salah satunya menggunakan sistem online untuk memenuhi pelayanan masyarakat yang ingin mendaftar.

Agus menilai, pentingnya jaminan ketenagakerjaan ini ialah mengcover TKI dari kecelakaan kerja dan kematian. Sehingga aturan yang mewajibkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat besar bagi para TKI.

Ia menargetkan sesegera mungkin seluruh TKI bisa tercover. Baik yang baru akan berangkat ataupun TKI yang akak memperpanjang kontrak. Karena TKI yang sudah ada di luar negeri masih ditanggung asuransi saat pendaftaran sebelumnya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, siap menerima pendaftaran kepesertaan TKI kapanpun karena sistem pendaftarannya sudah menggunakan sistem online. "Sekarang sudah dilakukan pendaftarannya secara online secara real time dan sistem pembayaran kita sudah terhubungan dengan bank-bank nasional dan termasuk dengan bank di negara penempatan TKI," kata dia.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyambut baik TKI yang segera merespon kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hanif mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar seluruh TKI bisa melaksanakan kewajibannya.

"Kemmenterian dan BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot melalui berbagai program sosialisasi lah. Baik kepada calon TKI, TKI, BPJTKI, dan seluruh stakeholder," kata Hanif.

Menurutnya, setelah aturan dikeluarkan tidak ada penolakan yang disampaikan para TKI. Ia berharap, dalam pelaksanaannya dapat mengakomodir dengan baik kebutuhan para TKI.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement