REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolsek Mangkubumi, Ipda Agus Fredi, membantah pihaknya terlambat mengadakan upaya pencegahan maksiat di eks terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya yang berlangsung menahun. Pasalnya, unsur gabungan yang terdiri dari ormas Islam, Pemkot Tasikmalaya, Polresta Tasik dan Kodim 0612 Tasikmalaya baru mendekralasikan anti maksiat di bekas terminal Cilembang, hari ini.
Dia menilai kegiatan deklarasi anti maksiat hari ini merupakan puncak dari rangkaian koordinasi dengan masyarakat. Malahan, kata dia, Polsek yang berada dalam satu areal dengan terminal Cilembang justru meningkatkan kesadaran warga sekitar supaya berperan menjaga kondisi.
"Petugas kok abai, tunggu ormas dulu? bukan begitu, kami diskusi dulu bangkitkan masyarakat sekitar supaya bersama-sama. Indikasi jualan tuak warga pendatang taruh di tempat gelap, kami dan ulama bangkitkan warga sekitar untuk kebaikan lingkungannya lawan miras dan penyakit masyarakat," kata dia, Selasa (8/8).
Menurut dia, apel ini sebagai bentuk komitmen awal kesiapan seluruh elemen mengawal agar terminal Cilembang dipergunakan untuk hal positif. Meski begitu, dia menyerahkan wewenang ini pada Pemkot selaku empunya wilayah dan Pemkab sebagai pemilik aset terminal.
"Adakan apel gabungan ini awal, sama-sama ajukan ke tingkatan kota lewat bupati dan wali kota, DPRD supaya terminal ini dimanfaatkan terutama bagi masyarakat sekitar. Tinggal dilihat bagaimana tindakan pemerintah. Ppercuma kami operasi tapi tidak ada gerakan dari walkot dan bupati," ujarnya.
Sejak fungsi terminal dipindahkan ke terminal tipe A Indhiang sekitar 2005 lalu, terminal Cilembang seolah tak bertuan. Terminal ini tak lagi berfungsi. Lokasinya yang sepi justru menjadi sarang maksiat, terlebih ketika malam hari.