Rabu 09 Aug 2017 01:03 WIB

Garam, Ghandi, dan Tri Sakti

Petani memanen garam di lahan garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (31/7).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani memanen garam di lahan garam desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Hadi Supeno *)

Garam sedang membuat para ibu berwajah muram. Sejak sebulan lalu, harganya naik tajam. Para birokrat terkait berkilah karena di sentra industri banyak turun hujan, namun tak sedikit yang mengkritik bahwa ada sistem yang gagal dibangun pemerintah dalam urusan pangan.

Jangan sepelekan urusan garam. Karena garam, gerakan perjuangan kemerdekaan India menuju puncaknya. Ini terjadi pada tahun 1930 ketika penjajah Inggeris memberlakukan kebijakan monopoli garam, rakyat dilarang memproduksi garam. Di tengah depresi ekonomi global, kebijakan ini makin mencekik kehidupan rakyat India yang terjajah.

Tampillah Mohandas (Mahatma) Gandhi, yang memimpin pawai demonstrasi membuat garam. Sepanjang 178 km, dari kota Sabarmati menuju pantai Dandi, rakyat berbaris di belakangnya untuk ikrar pada apa yang disebutnya sebagai Satyagraga garam, atau pembangkangan sipil  melalui garam.

Pawai pembangkangan dari tanggal 12 Maret-5 April 1930 berakhir dengan penenggelaman berton-ton produk rakyat ke laut lepas oleh penjajah Inggeris, serta penangkapan Gandhi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan kolonial. Gandhi dipenjara. Gerakan Satyagraha tak surut, justeru dari monopoli garamlah, semangat mengusir penjajah kolonial semakin kuat, semakin hebat. (Stanley Wolpert. 2002. "Mahatma Gandhi Sang Penakluk Kekerasan", hal. 211).

Bangsa pengimpor

Di Indonesia persoalan garam sejak lama sering menjadi persoalan serius. Diam-diam atau terang-terangan, kita selama ini mengonsumsi garam impor. Bedanya dengan India, jika mereka merasakan garam monopoli secara paksa, Indonesia dengan sukarela membiarkan garam dimonopoli importir.

Ironis negeri pantai

Ini menjadi ironis, karena Indonedia negara kepulauan yang memiliki pantai paling panjang di seluruh dunia. Dengan bahan baku utama air laut, secara teori kita bisa memproduksi garam yang berlimpah dengan sejumlah varian jenis dan kualitas.

Garam adalah makanan pokok manusia. Dengan bahan baku yang berlimpah, pemerintah hanya butuh mensupport infrastruktur, pembinaan petani garam dan pelaku usaha garam, transfer teknologi, serta mengontrol kualitas produk.  Untuk Indonesia, sangat tidak pantas mengimpor garam, apapun alasannya. Apalagi, selama ini, ada BUMN yang menangani secara khusus.

Nyatanya, yang terjadi tak seperti yang kita angankan. Dan garam ternyata bukan satu-satunya komoditas pangan yang tidak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Dari gandum, terigu, kedelai, buah, daging, susu, beras, hingga singkong,  kita menjadi tukang impor. Tak tanggung-tanggung, devisa negara untuk impor pangan setahun mencapai USD 5 miliar, atau serara dengan Rp 60 triliun.

Kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan pangan dari impor. Maka, ketika Jokowi-JK terpilih sebagai presiden dengan mengusung visi misi dan strategi yang bersumberkan ajaran Tri Sakti dari Bung Karno, hati kita berbunga-bunga, membuncah harapan untuk tata kelola perekonomian yang lebih menjanjikan.

Janji Tri Sakti

Seperti kita ketahui, Tri Sakti Bung Karno berintikan tiga arah kehidupan berbangsa dan bernegara: berdaulat di bidang politik; berdikari di bidang ekonomi; dan berkebudayaan yang berkepribadian.

Berdikari akronim dari berdiri di atas kaki sendiri, dengan kata lain mandiri. Indikator utama mandiri secara ekonomi adalah rendahnya ketergantungan pada bangsa lain di dalam memenuhi hajat hidup rakyat. Swasembada pangan adalah strategi pencapaiannya.

Maka, kini ketika soal garam mencuat menjadi isu nasional, seharusnya membuka mata kita bersama, bahwa masih ada persoalan serius soal tata kelola pangan di negeri ini. Kata mudahnya adalah, jika untuk garam saja tidak bisa memenuhinya sendiri, apalagi untuk komoditas lain yang lebih rumit.

Untuk apa tol laut?

Masih ada waktu bagi pemerintahan Jikowi-JK untuk memenuhi janji-janji politiknya. Trisakti Bung Karno harus dibrackdown dalam roadmap tata kelola pangan secara nasional. Siapa berbuat apa, daerah mana menyangga produk apa, harus jelas, detil, dan dipastikan realisasinya.

Katakanlah pembangunan infrastruktur berhasil termasuk tol laut, tapi untuk apa jika tak ada barang yang dibawa lalu lalang antarpulau antardaerah?

Tentu tak akan menjadi sebuah kebanggaan jika ternyata kehebatan pembangunan infrastruktur  darat dan laut  yang dibiayai dari hutang-hutang ribuan triliun rupiah itu ternyata hanya untuk melayani kelancaran produk-produk impor.

Akankah Tri Sakti menjadi janji kosong tak terbukti? Akankah Tri Sakti sekedar visi misi basa basi? Masih ada waktu bagi Jokowi-JK untuk menunjukkan diri, bahwa kebutuhan  rakyat tak hanya infrastruktur dan kartu sakti. Ada yang lebih elementer, yakni soal tara kelola pangaan.

Tiongkok yang negara besar, dan Vietnam yang negara kecil--sekedar contoh--dengan dinamika masing-masing mampu membangun ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.

Jangan sampai ada stigma permanen, bahwa siapa pun presidennya, Indonesia adalah bangsa pengimpor paling loyal.

Whuaduh.....!***

*) Penulis adalah seorang freelance,  dan praktisi pertanian. Tinggal di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement