REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan menegaskan permasalahan korupsi di Indonesia masih dinilai sebagai problema di tengah masyarakat. Alhasil proses pencegahan dan penanganan hukum bagi pelaku korupsi masih dianggap perlu.
"Korupsi masih dianggap masalah masyarakat, dan sampai saat ini persepsi publik masih percaya terhadap lembaga KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya melawan korupsi," katanya dalam kegiatan Diseminasi Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/8).
Ia menyebut lewat hasil survei terhadap sejumlah masyarakat di seluruh provinsi, kota/kabupaten ternyata masih memberi dukungan dan kepercayaan terhadap KPK. Terbukti pula bahwa hasil survei itu, berkebalikan dengan persepsi DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket bagi KPK yang terkesan tidak setuju dengan kinerja lembaga KPK.
"Masih tingginya tingkat kepercayaan rakyat terhadap lembaga KPK, ini menunjukan langkah yang dlakukan DPR yang membentuk pansus hak angket telah melawan kehendak rakyat," ujarnya.
Ia memastikan survei yang dilakukan ICW itu dilakukan berdasarkan metodologi yang bisa dipertanggujawabkan hasilnya secara ilmiah. Survei dilakukan pada periode April hingga Juni 2017 dengan cara kuantitatif melalui mendatangi responden dari rumah ke rumah atau menggunakan perangkat telepon seluler di 34 provinsi, 177 kabupaten dan 212 desa.
"Survei ini merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap lembaga KPK tanpa membandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya," ucapnya.