REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Nasdem telah membentuk tim kajian yang melibatkan Dewan Pakar, Pengurus Harian, dan Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem, terkait isi pidato Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) di Kabupaten Kupang, NTT, pada 1 Agustus lalu. Ketua Tim Kajian Zulfan Lindan mengatakan tim kajian telah mendengar dan menyimak secara lengkap rekaman utuh pidato VBL yang berdurasi selama 21 menit 12 detik tersebut.
"Tim Kajian DPP Partai Nasdem berkesimpulan bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli VBL," kata Zulfan melalui keterangan tertulis, Senin (7/8).
Menurutnya, hasil editan yang disebarluaskan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Apabila mendengarkan pidato tersebut secara utuh maka tidak akan terjadi kesalahpahaman terhadap isi, maksud, dan tujuan dari pidato VBL.
Pidato VBL dinilainya justru mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara dari setiap upaya terhadap disintegrasi negara dan bangsa. "Dan tidak ada maksud dan tujuan dari saudara VBL untuk menyudutkan pihak manapun," lanjutnya.
DPP Nasdem menilai telah terjadi kesalahpahaman terhadap pidato VBL karena ada pihak yang mengedit, menyambungkan, dan menyebarluaskan pidato tersebut. DPP Partai Nasdem mengajak semua pihak untuk tidak memberikan penilaian dan reaksi semata-mata berdasarkan pada suatu sumber yang telah dimanipulasi. Nasdem mengajak semua pihak untuk tidak cepat terpancing, mudah diadu domba, serta terprovokasi yang mengganggu keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Partai Nasdem, Zulfan mengatakan, juga siap menerima pandangan, saran, bahkan kritik untuk bersama-sama dengan komponen lainnya dalam proses pembangunan negara bangsa. "Partai Nasdem akan selalu menjadi garda terdepan dalam membela ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kerukunan hidup berbangsa dan bernegara," katanya.