REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Tiga pemuda asal Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, diringkus kepolisian setempa. Dua di antaranya diringkus saat sedang asik berpesta sabu-sabu.
"Mereka ditangkap saat sedang berpesta sabu," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Zulkifli di Bengkalis, Senin.
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Ahad (6/8), sekitar pukul 21.30 WIB di dalam rumah di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di samping Masjid Al-Quro, Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu.
"Penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas sedang melakukan penyelidikan jaringan Narkotika, dari hasil penyelidikan diketahui adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah kamar dalam rumah di Jalan Jendral Sudiraman Samping Masjid Al-Quro Desa Pakning Asal tersebut," ujar Zulkifli.
Selanjutnya, kata ia, tim melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap dua laki-laki inisial AAN dan IS.
"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa sisa Narkoba jenis Sabu dalam kaca Pirek dan satu alat hisap dan dua buah Hp Merk Xiomi," katanya.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut diperoleh dari tangan seseorang berinisial SF. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap SF. Dari tangan pelaku SF diamankan uang sejumlah Rp. 1,644 juta yang diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu dan tiga buah HP merk Nokia, Samsung Lipat dan Samsung Mini.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bukit Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya lagi.