REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan persoalan kebakaran hutan yang saat ini kembali terjadi dan semakin luas. Dalam waktu dekat Jokowi akan mengumpulkan seluruh Kementerian terkait dan Kepala Daerah guna membahas terkait kebakaran hutan.
"Tadi sudah koordinasi. Apakah diperlukan rapat koordinasi lagi tentang kebakaran hutan dan lahan karena eskalasinya naik," kata Siti Nurbaya di Istana Negara, Senin (7/8).
Siti mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting karena banyak daerah baru yang mulai mengalami kebakaran hutan dan lahan seperti Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Terdapat sedikitnya 1.000 hektare lahan di kawasan baru yang mengalami kebakaran.
Akibat kebakaran hutan dan lahan terdapat beberapa daerah yang udaranya mulai tercemar, diantaranya Riau, Rumbay, Duri, Minas, dan Dumay. Selain itu di sekitar Kalimantan Barat juga udaranya mulai tidak sehat karena banyak titik panas (hotspot) yang terus muncul,
Menuru Siti, persoalan kebakaran hutan pada 2017 memang lebih tinggi dibandingkan 2016, tapi angka ini masih lebih kecil dibanding 2015. Faktor cuaca memang cukup membuat kebakaran hutan lebih cepat menyebar. Sistem yang dibangun untuk menanggulangi kebarakan sebenarnya cukup baik. Saat ini telah terdapat 21.000 sekat kanal, 5.581 embung, dan 11.900 bor.
Sayang sistem ini belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena air yang tersedia sedikit. Ketika pemerintah daerah harus menyiapkan air tanah untuk memandamkan kebarakan, hanya air got yang tersedia. Sistem yang dibangun pun belum bisa menjangkau area kebarakan yang menyebar karena remote areanya masih kecil.
Selain faktor cuaca, Siti menyebut bahwa masih banyak oknum baik perorangan maupun perusahaan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru.
"Mereka (oknum pembakar hutan) sudah ada yang diambil oleh kepolisian. Sudah diperiksa juga. Kalau yang luas dua hektare mungkin rakyat biasa, tapi kalau diatas enam hektare ini sengaja, apalagi (pembakaran hutan) di dekat lahan konsesi," paparnya.